Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan
Bupati Syahar Sambut Warga Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap
Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda
Pete-pete Laut Siap Mengaspal di Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo
Resmi Dibuka, Munafri: O2SN dan GSI 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda Makassar
Wali Kota Munafri Tinjau Progres Pembenahan TPA Antang, Target Lepas dari Sistem Open Dumping
Bupati Sidrap Paparkan Terobosan Stabilkan Harga Telur di Hadapan Menteri Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:09 WITA

Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WITA

Bupati Syahar Sambut Warga Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WITA

Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WITA

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:16 WITA

Resmi Dibuka, Munafri: O2SN dan GSI 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda Makassar

Berita Terbaru