Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Gowa,-Rapat paripurna DPRD Gowa yang digelar terbuka di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Gowa berlangsung lancar. Sebanyak 43 orang dari 45 legislator hadir dalam paripurna yang digelar Senin (25/5/2026) pukul 13.00 Wita.

Namun dari mereka yang hadir, hanya 40 orang yang membubuhkan tanda tangan pernyataan setuju menggunakan hak angket.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, tujuh fraksi di DPRD Gowa memberikan tanggapan dan menyatakan setuju untuk hak angket dan pembentukan panitia khusus (Pansus). Ke tujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PPP melalui juru bicara Muh Ramli Sidik, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Dian Purnamasari, Fraksi Partai Nasdem juru bicara Rosita, Fraksi Partai Demokrat juru bicara Andi Lukman Naba, Fraksi PAN juru bicara Faisal Nyengka, Fraksi Partai Golkar juru bicara Wardana Hamdat dan Fraksi Partai Gowa Sejahtera (fraksi gabungan) melalui juru bicara Zulfiadi.

Rapat paripurna ke 21 masa sidang III tahun sidang 2025-2026 ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab didampingi Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua 2 Taufik Surullah dan Wakil Ketua 3 Tyna Haji Tino.

Dalam paripurna yang diliput berbagai media massa, media online dan televisi ini, pimpinan rapat paripurna Hasrul Abdul Rajab menyampaikan bahwa DPRD sebagai representasi dari masyarakat Gowa tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal masalah yang memuat empat poin penting yang dinilai sebagai kesalahan fatal dari pimpinan eksekutif.

Empat poin penting itu adalah penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan beasiswa Dr Rizqilah Amran, pengadaan pakaian seragam sekolah gratis, pelanggaran etika moral yang dilakukan kepala daerah, dan pengabaian rekomendasi hasil RDPU DPRD Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Pascabencana ke BNPB RI
Optimalkan Reforma Agraria, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor GTRA Sulsel
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap
Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi
Usai Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa, Kini Kadis di Periksa Selama 12 Jam
Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan Untuk Bangun Kota Makassar

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Senin, 25 Mei 2026 - 17:46 WITA

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WITA

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Pascabencana ke BNPB RI

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WITA

Optimalkan Reforma Agraria, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor GTRA Sulsel

Berita Terbaru