Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Lakukan Rapat Ekspose

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose rancangan perda. Selasa/09/7/2024.

Rapat ekspose ini dipimpin langsung oleh Arfandy Idris selaku Ketua Pansus dan H. Syahrir selalu Wakil Ketua Pansus. Adapun Anggota Pansus yang hadir antara lain Andi Hatta Marakarma, Andi Nurhidayati Zainuddin, Rudy Pieter Goni, Andi Ansyari Mangkona serta Dr. Tadjuddin Rachman selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Prov. Sulsel menghadirkan Gubernur Sulawesi Selatan yang dalam ini diwakili Staf Ahli Gubernur dr. Mappatoba. Adapaun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Ketahanan Pangan Provinsi selaku pengusul rancangan perda, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Prov. Sulsel.

Di awal rapat, Ketua Pansus menyampaikan bahwa pada rapat hari ini kita memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan mengenai urgensi dari ranperda yang sementara dilakukan pembahasan ini. Tentunya kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini, ujar Politisi Golkar ini.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dalam eksposenya menyampaikan bahwa rancangan perda ini tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan. Karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang. Yang menjadi fokusnya di sini adalah pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan, tambahnya.

Adapun yang menjadi dasar hukum di dalam pengajuan ranperda ini ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 24 yang menentukan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.

Pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya. Selanjutnya mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda.

Di akhir rapat, Pimpinan Pansus menyampaikan bahwa penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan dasar kita. Patut kita syukuri bahwa ekspose pada hari ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan di dalam rancangan perda yang kita bahas ini. Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Pansus bersama peserta rapat yang hadir pada hari ini.

Ali Gugunk’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Transformasi Digital dari Taman Kota: Sidrap Hadirkan Wi-Fi Publik Gratis
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
PMI Pertimbangkan Kirim Bantuan Kesehatan untuk Iran Lewat Jalur Internasional
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Lebih Aktif
Solidaritas di Meja Kayu: Cara IKA Unhas Merangkul ‘Dapur’ Jurnalis Makassar
Taruna Ikrar Kepala BPOM RInKunjungi RSUP Wahidin, Konsolidasikan Kekuatan Nasional Berantas TBC dari Sulawesi Selatan
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:32 WITA

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:16 WITA

BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:01 WITA

PMI Pertimbangkan Kirim Bantuan Kesehatan untuk Iran Lewat Jalur Internasional

Senin, 16 Maret 2026 - 18:52 WITA

Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Lebih Aktif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:25 WITA

Solidaritas di Meja Kayu: Cara IKA Unhas Merangkul ‘Dapur’ Jurnalis Makassar

Berita Terbaru

Nasional

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:32 WITA