LegislatifNews

Pansus DPRD Sulsel Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Tuntaskan Pembahasan Ranperda

JEJAKNEWS.ID, Makassar, -Panitia Khusus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda rapat finalisasi pansus.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Arfandy Idris selaku Ketua Pansus didampingi H. Syahrir selaku Wakil Ketua dan dihadiri segenap Anggota Pansus. Hadir juga Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Prov. Sulsel Dr. H. Tadjuddin Rachman, SH. MH. Jum’at/9/8/2024

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A Gedung Tower DPRD ini mengundang Pj. Gubernur Sulawesi Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Kerakyatan Dr. Since Erna Lamba, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Arfandy Idris menyampaikan bahwa Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi telah menuntaskan rapat pembahasan batang tubuh rancangan perda, yang dimana menghasilkan 9 Bab dan 35 Pasal.

Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi merupakan ikhtiar bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengantisipasi ketersediaan cadangan pangan, baik untuk keperluan krisis pangan maupun stabilitasi cadangan pangan, tambahnya.

Untuk tahap selanjutnya, sesuai dengan mekanisme DPRD, Pansus akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan saran dan masukan serta koreksi terhadap batang tubuh Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.

Rapat pun ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Pansus bersama Perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perwakilan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel dan peserta rapat yang hadir lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button