Legislator Sulsel Bantah Kampanye-Bagi Kalender Saat Reses di Kab. Maros

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 00:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,l-Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Muzayyin Arif membantah melakukan kampanye hingga bagi-bagi kalender saat kegiatan reses di Kabupaten Maros. Dia menyebut pembagian kalender setelah kegiatan reses merupakan inisiatif relawannya.
“Saya pastikan tidak ada agenda kampanye. Sejak acara sampai selesai, tidak ada pembagian atribut apapun,” ujar Muzayyin dalam keterangan resminya yang diterima detikSulsel, Jumat (15/12/2023).

Muzayyin mengaku telah menerima laporan bahwa Bawaslu Maros menyoroti kegiatan reses yang dilakukan di Maros. Kegiatannya tersebut disorot karena ada pembagian kalender setelah acara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendengar dari Bawaslu bahwa ada pembagian kalender yang dilakukan setelah saya meninggalkan lokasi kegiatan pengawasan APBD,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa kegiatannya di Maros tidak ada agenda kampanye. Muzayyin mengaku fokus pada terlaksananya kegiatan DPRD dengan baik.

“Nah, kalau setelah kegiatan itu ditutup masih ada relawan yang tinggal dan ada warga yang meminta kalender, itu di luar pengetahuan saya,” imbuhnya.

Meski demikian, Muzayyin mengapresiasi dan menghargai proses di Bawaslu Maros. Dia juga mengaku siap mendukung langkah untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih.

“Makanya dalam menjalankan tugas-tugas DPRD, saya berkomitmen selalu profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Maros menyelidiki oknum anggota DPRD Sulsel diduga melakukan pelanggaran lantaran berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah. Legislator yang kembali maju di Pileg 2024 itu dilaporkan bagi-bagi kalender saat melakukan reses di Maros.

“Iya sama persis seperti informasi yang beredar bahwa ada dugaan pelanggaran kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Iya ada pembagian kalender caleg,” ujar Ketua Bawaslu Maros,

Sufirman menjelaskan oknum anggota DPRD Sulsel itu membagikan kalender saat reses di Kecamatan Tanralili dan Cenrana, Maros, Rabu (29/11). Dia menegaskan reses seharusnya tidak boleh disusupi agenda kampanye.

“Reses itu kan program pemerintah dan menggunakan anggaran pemerintah, tidak boleh digunakan kampanye, karena ini program dan menggunakan anggaran pemerintah kalau dia pakai sebagai media kampanye berarti melanggar,”jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Peserta Audisi Dangdut Academy Indosiar Penuhi Kantor Bupati Sidrap
Bupati Sidrap Sebut Kunjungan Pemkab Malinau Pacu Sinergi Antardaerah
Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV
Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 
Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel
Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:56 WITA

Ribuan Peserta Audisi Dangdut Academy Indosiar Penuhi Kantor Bupati Sidrap

Sabtu, 25 April 2026 - 11:26 WITA

Bupati Sidrap Sebut Kunjungan Pemkab Malinau Pacu Sinergi Antardaerah

Sabtu, 25 April 2026 - 10:09 WITA

Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV

Sabtu, 25 April 2026 - 08:18 WITA

Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WITA

Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel

Berita Terbaru