Legislator Muchlis Misbah Minta Pemkot Makassar Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mendorong agar Pemerintah Kota Makassar untuk segera membuat peraturan wali kota yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.

Hal itu bukan tanpa alasan. Dalam agenda sosialisasi perda tersebut digelar oleh Muchlis Misbah di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, pada Kamis (12/6/2025), masyarakat yang hadir banyak menyuarakan hal itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya, sebagai wakil rakyat, Muchlis Misbah menaruh perhatian lebih kepada pemerintahan saat ini untuk segera dibuatkan peraturan turunannya dan segera diterapkan.

“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan memahami lewat Al-Quran,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sebagai tindak lanjut, Ketua DMI Kecamatan Makassar ini berencana akan akan menemani para guru ngaji beserta Pengurus BKPRMI Kota Makassar untuk menemui langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membicarakan langkah konkritnya.

“Supaya perda ini betul-betul bisa diterapkan di tingkatan sekolah dasar maupun tingkat menengah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, sudah ada beberapa daerah di Sulsel maupun di Indonesia yang menerapkan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikannya.

“Seperti itu juga yang kita mau. Tapi kalau perwalinya belum ada, belum bisa kita jadikan acuan. Untuk itu, insya Allah saya di DPRD Kota Makassar bersama stakeholder seperti BKPRMI akan meminta langsung kepada Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham agar dibuatkan segera rancangan perwalinya. Apalagi perda ini sudah sangat lama dibuat tapi belum ada perwalinya,” pungkas politisi Partai Hanura ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Berita Terbaru