Legislator DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar Gelar Sosper Harap Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarang Tempat

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” Anggota DPRD Kota Makassar Makassar, Nunung Dasniar saat gelar sosialisasi (Sosper) penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (7/4/2024).

Pada sosialisasi Perda angkatan ke VII ini, menghadirkan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati lingkungan, Muhammad Reza sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.

Nunung Dasniar mengatakan bahwa pengelolaan persampahan ini merupakan aktivitas sehari-hari masyarakat yang tidak pernah putus, baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.

Karenanya, menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.

“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik dalam mengangkut sampahta’,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Yusran mengatakan sampah rumah tangga itu sebagaimana yang dimaksud adalah sampah dalam kegiatan sehari-hari di dalam rumah.

Maka, yang perlu diperhatikan bagaimana cara pengelolaannya dilaksanakan secara maksimal oleh petugas sampah, warga yang lewat maupun masyarakat sekitar.

Apalagi, kata Yusran, di tahun 2025 pemerintah kota Makassar Makassar akan mencanangkan pengelolaan sampah berbasis tenaga listrik atau PSEL yang akan dipusatkan di wilayah Manggala.

“Makanya sebagai warga yang setiap harinya punya sampah, bayarki retribusi sampahta kalau menurut ta pelayanan sampah selama ini berjalan baik dan maksimal,” harapnya.

Ditempat sama, Muhammad Reza menyampaikan sistem persampahan ini sudah ada sejak dahulu sebelum Perda tersebut lahir dan akan selalu ada di lingkungan masyarakat.

“Karena kita tidak olah dari awal munculnya sampah di rumah tangga dan industri, karena pengelolaan sampah itu sendiri tergantung dari mana asalnya,” terangnya.

Misalnya saja, ada sampah organik atau sampah yang dapat diolah kembali menjadi bibit, kemudian juga ada sampah non-organik yang bisa menjadikan bahan daur ulang bernilai ekonomis.

“Sampah di Makassar itu tergantung masyarakat kita semua, bagaimana cara memilih sampah-sampah agar tidak menghasilkan lebih banyak lagi di TPA Antang dengan cara mengelola atau daur ulang,” ucapnya.

Dirinya juga berharap pemerintah kota Makassar Makassar harus membuka satu lahan pengelolaan sampah dengan cara menggali kemudian sampah yang setiap hari dikumpulkan bisa di pressure.

“Jadi teknisnya itu sampah yang dikumpulkan di press masuk ke dalam tanah. Nah dengan cara begitu agar masyarakat kita bisa mengelola sampah dengan baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian
Paripurna DPRD Sulsel Atas Pemandangan Umum Masing Masin Fraksi Terhadap Dua Ranperda
Paripurna DPRD Sulsel  Persetujuan dan Penandatanganan Bersama Atas Ranperda Perubahan Anggaran TA 2026 Bersama DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel
Kaukus Perempuan Parlamen DPRD Sulsel, Gelar Sosialisasi Tanyaibu.com, Literasi dan  Digitalisasi Informasi
Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi
Pekerja Buruh Kapal TK Bagasi Sebanyak 600 Orang Belum Memperolah Hak Keselamatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan
Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:09 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Atas Pemandangan Umum Masing Masin Fraksi Terhadap Dua Ranperda

Sabtu, 26 September 2026 - 05:20 WITA

Paripurna DPRD Sulsel  Persetujuan dan Penandatanganan Bersama Atas Ranperda Perubahan Anggaran TA 2026 Bersama DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel

Jumat, 25 September 2026 - 18:58 WITA

Kaukus Perempuan Parlamen DPRD Sulsel, Gelar Sosialisasi Tanyaibu.com, Literasi dan  Digitalisasi Informasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:59 WITA

Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 19:46 WITA

Pekerja Buruh Kapal TK Bagasi Sebanyak 600 Orang Belum Memperolah Hak Keselamatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru