Legislator DPRD Kota Makassar Idris Gelar Sosialisasi Perda PPLH 

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (25/3/2025).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menghadirkan dua narasumber, di antaranya akademisi Marzuki Ukkas, dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea Abdul Razak.

Dalam sosialisasi ini, Idris menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada yang melanggar aturan, maka bisa dilaporkan. Khususnya korporasi dalam hal ini pengembang perumahan yang labrak aturan demi pembangunan.

“Silahkan bisa lapor ke RT atau RW. Tapi kalau memang tidak ada respon, silahkan laporkan ke saya, akan saya tindaki bersama teman-teman nanti,” ujarnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar itu berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

“Penting untuk kita hidup dan untuk masa depan anak cucu kita kedepan. Kita harus turut andil dalam menjaga lingkungan kita,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas mengatakan, perda ini mesti dipatuhi oleh semua masyarakat demi hajat hidup orang banyak.

Dia menegaskan, aturan ini punya sanksi. Jika ada yang melanggar, maka anggota dewan bersama pemerintah kota Makassar akan menindak tegas sesuai poin yang dilanggar.

“Sudah ada sanksinya, jadi jangan sampai ini dilanggar. Kenapa ada sanksi, karena lingkungan hidup ini menyangkut hidup bersama,” tegasnya.

Terakhir, Abdul Razak selaku akademisi meminta perda ini terus disosialisasikan. Sebab aturannya penting untuk diketahui dalam hal upaya menjaga lingkungan.

“Jadi anggota dewan itu ada namanya kegiatan sosialisasi perda. Dan sosialisasi ini dimaksudkan ke peserta untuk disampaikan lagi ke masyarakat yang lain,” jelasnya.

“Dengan demikian, masyarakat bisa lebih paham aturan dalam menjaga lingkungan sekitar. Jangan sampai pulang disini, tidak paham caranya,” tutup Abdul Razak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah
Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel
DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II
Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel
Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WITA

Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 05:23 WITA

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:46 WITA

DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II

Berita Terbaru