Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Menindaklanjuti Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, DPRD Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, senin (15/10/2024).

RDP ini digelar dengan pembahasan terkait adanya laporan mengenai dugaan aktifitas tanpa memiliki Izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh Mie Gacoan, Jl. Alauddin, Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika, rapat ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Makassar. Seldin itu, Dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Menurut Mahasiswa, pihaknya mengaku maanajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktifitas restoran tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya”, pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktifitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengakajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktifitas dan dokumen yang dikantongi pihak mie gacoan.

Seperti, tanggapan Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah (Partai Hanura) yang menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan jika benar dugaan dari mahasiswa.

“Setiap perusahaan yang berusaha di makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan, namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegelan aktifitas Mie Gacoan tersebut”, ujarnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) pada selasa (16/10) besok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras
Jelang Arus Mudik Lebaran, Ketua DPRD Sulsel Dan Banggar Cek Langsung Kondisi Ruas Jalan Yang Padat Kendaraan
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Sulsel dan Empat Wakil Ketua Diskusi Bersama Komunitas Jurnalis Komis F 
Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Polda Sulsel
Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan
DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 
Atasi Jalan Berlubang, Wakil Ketua DPRD Sulsel  Sufriadi Arif Gelar RDP

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:28 WITA

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras

Senin, 16 Maret 2026 - 18:23 WITA

Jelang Arus Mudik Lebaran, Ketua DPRD Sulsel Dan Banggar Cek Langsung Kondisi Ruas Jalan Yang Padat Kendaraan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:19 WITA

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:02 WITA

Ketua DPRD Sulsel dan Empat Wakil Ketua Diskusi Bersama Komunitas Jurnalis Komis F 

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:12 WITA

Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Polda Sulsel

Berita Terbaru

Legislatif

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras

Kamis, 19 Mar 2026 - 23:28 WITA