Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Menindaklanjuti Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, DPRD Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, senin (15/10/2024).

RDP ini digelar dengan pembahasan terkait adanya laporan mengenai dugaan aktifitas tanpa memiliki Izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh Mie Gacoan, Jl. Alauddin, Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika, rapat ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Makassar. Seldin itu, Dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Menurut Mahasiswa, pihaknya mengaku maanajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktifitas restoran tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya”, pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktifitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengakajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktifitas dan dokumen yang dikantongi pihak mie gacoan.

Seperti, tanggapan Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah (Partai Hanura) yang menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan jika benar dugaan dari mahasiswa.

“Setiap perusahaan yang berusaha di makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan, namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegelan aktifitas Mie Gacoan tersebut”, ujarnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) pada selasa (16/10) besok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel
Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG
Wakil Ketua Yasir Machmud Dukung Delapan Mahasiswa Sulsel Wakili Indonesia di Forum Bergengsi NUS Singapura
Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 
Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare
Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:49 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Optamilisasi Pajak Daerah Dengan Bapenda se- Sulsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:48 WITA

Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27 WITA

Wakil Ketua Yasir Machmud Dukung Delapan Mahasiswa Sulsel Wakili Indonesia di Forum Bergengsi NUS Singapura

Senin, 15 Juni 2026 - 15:35 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi NPCI Bahas Bahas Kesiapan PEPARPROV 

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WITA

Alasan Pengunduran Diri Ratusan Kepsek di Sulsel Terungkap, Ada Kaitannya dengan Dana BOS

Berita Terbaru