Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem Minta Biro Hukum Pemprov Sulsel Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mizar Roem, menyoroti dugaan penyerobotan lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mizar, yang juga merupakan politisi Partai NasDem, meminta Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum.

Ia mendesak agar pihak yang diduga melakukan penyerobotan lahan dilaporkan ke kepolisian.

“Lahan di Sidrap yang sudah diserobot selama bertahun-tahun harus segera ditangani. Kami juga meminta Bidang Aset dan Biro Hukum untuk menginventarisasi seluruh aset Pemprov yang diserobot. Jangan ada pembiaran seperti kasus di Sidrap ini,” tegas Mizar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6).

Mizar mengungkapkan, lahan Pemprov Sulsel yang diserobot di Sidrap telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu, bahkan disewakan dan dijadikan sawah.

Ia menekankan, kondisi serupa bisa saja terjadi di wilayah lain.

“Ini sudah jadi sawah, ada juga yang disewakan. Padahal, aset ini bisa dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu ruang fiskal pemerintah,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima, luas lahan yang diduga diserobot di Sidrap mencapai tujuh hektare.

Mizar juga mengingatkan agar tidak ada keterlibatan pihak internal Pemprov dalam praktik ini.

“Jangan sampai ada orang dalam yang terlibat menjadi oknum. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” katanya.

Ia juga menyarankan agar Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur melibatkan pemerintah kabupaten untuk membantu mengamankan seluruh aset Pemprov yang diserobot, termasuk di Sidrap.

“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten diperlukan untuk memastikan aset-aset tersebut kembali dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutup Mizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Berita Terbaru