BPJS Apresiasi Pemkot Makassar Peduli Lindungi Pekerja Rentan

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi-Maluku memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas kepedulian nyata dalam melindungi pekerja rentan. Pemkot Makassar tercatat telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk jaminan sosial, termasuk pemberian santunan kematian dan biaya perawatan korban musibah.

Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, menilai komitmen tersebut sebagai langkah penting, terutama saat masyarakat menghadapi ujian seperti insiden kebakaran kantor DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Mintje saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kehadiran langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar saat menyerahkan santunan menumbuhkan rasa tenang di tengah masyarakat. “Respon masyarakat sangat luar biasa karena wali kota dan wakilnya turun langsung. Itu memberi ketenangan,” jelasnya.

BPJS mencatat, biaya perawatan korban insiden kebakaran DPRD Makassar hingga saat ini mencapai Rp108 juta, sementara total santunan jaminan sosial yang dibayarkan sepanjang 2025 di Makassar menembus Rp1,8 miliar.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan melalui APBD. Pada APBD Perubahan 2025, jumlah tersebut ditingkatkan hingga mencakup 45 ribu pekerja miskin dan rentan.

“Regulasi ada, tapi tanpa perhatian kepala daerah, program tidak berjalan. Kota Makassar menunjukkan kepedulian nyata,” tegas Mintje.

Ia menambahkan, seluruh biaya perawatan pasien korban kebakaran masih ditanggung penuh hingga sembuh, tanpa batas, termasuk hak gaji pekerja yang tetap diberikan sesuai aturan. Saat ini, tiga pasien masih dirawat di RS Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI), sementara pasien lain menjalani rawat jalan.

“Perawatan ini unlimited sampai sembuh, dan kota mendampingi sampai mereka bisa kembali bekerja,” pungkas Mintje.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan
Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ
Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
KPPG Sulsel Gelar Silaturahmi Menjelang Musda, Sekjen PP KPPG Tekankan Keberlanjutan Pemberdayaan Perempuan
Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota
Laskar Sinri Jala Indonesia Nyatakan Dukungan kepada Ilham Arief Sirajuddin (ACO) di Musda Partai Golkar Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28 WITA

Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto

Senin, 20 Juli 2026 - 21:34 WITA

30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:24 WITA

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Berita Terbaru