Baru Sehari Sudah Rusak, Proyek Jalan Poros  Lauwa Biringbulu Dikerja Asal Jadi , Diduga Ada Indikasi Korupsi 

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Gowa,- Koordinator LSM KOMPAK Kabupaten Gowa-Takalar, Muhammad Ukkas Dg. Rowa menyoroti keras proyek “Pengaspalan Ruas Julukanaya Lauwa Malobeng Kecamatan Biringbulu” Kabupaten Gowa. Dengan nilai proyek 1.502.625.470. Pelaksana “PT.Intan Indah Pelangi” dengan ruas jalan, 867 X 3.5 m. yang dinilai tidak transparan dan diduga dikerjakan asal jadi.

Menurut Ukkas, proyek jalan itu menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat karena kualitas aspal yang cepat rusak meski baru beberapa hari dikerjakan. Ia menilai, hal ini menjadi indikasi adanya pelanggaran dalam standar teknis pelaksanaan pekerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sayangkan bahwa pengerjaan jalan  aspal ini  sudah mulai rusak,  aspalnya sudah terkelupas, pecah- pecah . Ini jelas menunjukkan kualitas pengerjaan  yang buruk atas laporan yang kami terima dari sejumlah warga,  jadi kami sangat mengharapkan Pemerintah turun tangan memeriksa rekanan pelaksana proyek ini ,” papar  Ukkas saat ditemui awak media, Senin (6/10/2025).

Ia juga bilang, proyek pengaspalan tersebut sudah  seharusnya mengikuti ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa kontruksi  menjamin mutu serta kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja.  Jadi, kalau ditemukan adanya pelanggaran baik itu secara teknis dan juknis di lapangan  maka kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, dan bilamana didalamnya  terbukti ada unsur kesengajaan atau manipulasi volume dan bahan,  tentu terdapat unsur pidana korupsi, sebab menyangkut keuangan negara, atau merugikan negara” tegasnya.

Ukkas juga beberkan, atas keluhan masyarakat  Kelurahan Lauwa , warga  berharap supaya proyek pengaspalan tersebut segera diperbaiki dan diaudit secara menyeluruh. Mereka bilang, jalan yang seharusnya memperlancar akses ekonomi, justru menjadi beban baru akibat pengerjaan yang tidak profesional,

LSM KOMPAK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gowa seolah menutup mata terhadap praktik pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya seremonial menandatangani kontrak, tapi juga wajib melakukan monitoring dan evaluasi lapangan. Jangan sampai proyek ini jadi ladang bancakan anggaran,”

Terkhusus juga Ukkas sebut, LSM KOMPAK berencana akan  melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Gowa untuk meminta investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini. Tutup Ukkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan
DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 
Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
THR ASN Sidrap Cair, Bupati Syaharuddin Imbau Agar Dibelanjakan di Daerah Sendiri
Bukti Kepedulian Wali Kota Munafri, PPPK Paruh Waktu di Makassar Kini Terima THR
TP PKK, Pokja Bunda PAUD dan Dekranasda Makassar Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Pemkot Makassar Hadirkan GPM di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari, Bantu Warga Ekonomi Menengah ke Bawah
Di PN Makassar, Munafri Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Kota

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:18 WITA

Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:06 WITA

DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:05 WITA

Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:01 WITA

THR ASN Sidrap Cair, Bupati Syaharuddin Imbau Agar Dibelanjakan di Daerah Sendiri

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:27 WITA

Bukti Kepedulian Wali Kota Munafri, PPPK Paruh Waktu di Makassar Kini Terima THR

Berita Terbaru