Bamus DPRD Sulsel  Kunjungan Kerja ke DPRD  Pinrang Perkuat Fungsi Kedewanan

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Pinrang,-Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kantor DPRD Kab. Pinrang, Selasa (19/ Agustus /2025).

Kunjungan ini dilaksanakan pada hari ini,  Dengan Agenda utama Sharing Informasi dan Tukar Pikiran terkait Penyusunan Penetapan Jadwal Kegiatan Dewan serta Pelaksanaan Fungsi Kedewanan Khususnya Badan Musyawarah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan yang hadir antara lain H. Muhtadin, Hj. Salmawati S, S.E., Syukur, H. Suryadi Bohari, A. Ayu Andira, Hj. Maryani Ali, S.E., M.H, Drs. Jasrum, M. Si, Fhireno Sakti Bassang, S.M, Musakkar, H. Andi Syafiuddin Patahuddin, S. T., Abdul Rahman, S. E, Anarchie Arus Bakti, H. Kamaruddin, S.Pd.I., drg. Marji Rumpak, M. Kes.

Pada pertemuan ini kunjungan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima di ruang rapat Masseddi Ada oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pinrang Ir. Syamsuri wakil ketua I DPRD Kab. Pinrang dari Fraksi Golkar, Karno Hw wakil ketua komisi II dari Fraksi Nasdem, P. Baharuddin Pasi sekretaris komisi II dari Fraksi Demokat, Andry Muliadi, S. Sos wakil ketua komisi IV Fraksi Nasdem, dan Harun S. PD.I. Sekretaris Komisi IV dari Fraksi Golkar, dan H. Haeruddin Bakhri S.H., M.H, dari Fraksi Gerindra

Dalam pertemuan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulsel memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi, serta pendekatan perencanaan yang telah diterapkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dalam menyusun kegiatan kedewanan.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Bamus juga membahas rencana penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pinrang Tahun 2025.

Sehingga dikemukakan berbagai aspek penting terkait Penyusunan Jadwal Kedewanan DPRD, diantaranya perlunya perencanaan secara matang terkait program kegiatan yang dituangkan dalam jadwal kegiatan Kedewanan, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dalam hal efisiensi dan optimalisasi kegiatan Kedewanan.

Dalam diskusi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran terkait penyusunan dan penetapan jadwal Kegiatan Dewan serta Pelaksanaan Fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah. Melalui kunjungan ini, diharapkan anggota Badan Musyawarah dapat berdiskusi untuk mengoptimalkan jadwal kegiatan Kedewanan serta fungsi Kedewanan di Badan Musyawarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru