Anggota DPRD Kota Makassar Odhika Cakra Setiawan Sosialisasi Perda Kepemudaan 

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali menunjukkan komitmennya terhadap generasi muda dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang berlangsung di Hotel Herper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/3/2025).

Kegiatan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang kepemudaan, yaitu Bryan Ramadhan Erahman dan Aswadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya mengupas tuntas peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah, serta pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan dan ruang berkembang bagi kalangan muda.

Dalam sambutannya, Odhika menyampaikan perda ini merupakan payung hukum yang mengatur arah pembinaan, pemberdayaan dan peran aktif pemuda dalam berbagai sektor.

Ia mengungkapkan bahwa banyak aspirasi dan masukan dari peserta sosialisasi, khususnya terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan pemuda melalui program-program nyata.

“Dalam sosialisasi ini, banyak masukan dari peserta, terutama tentang bagaimana pemerintah bisa lebih hadir menyejahterakan para pemuda, salah satunya melalui bantuan usaha bagi pemuda. Ini sangat penting untuk mendorong kemandirian dan kreativitas generasi muda,” ujar Odhika.

Legislator dari Fraksi NasDem ini menambahkan bahwa pemuda adalah aset penting yang harus diberi ruang dan dukungan.

Menurut anggota Komisi D DPRD Makassar ini, perda tersebut akan lebih maksimal jika didukung oleh implementasi program yang menyentuh langsung kebutuhan pemuda, seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan hingga wadah pengembangan diri.

“Kami di Komisi D akan terus mendorong agar program-program kepemudaan tidak hanya berhenti di atas kertas. Harus ada tindak lanjut yang konkret termasuk sinergi dengan OPD terkait agar pemuda Kota Makassar benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru