Anggota DPRD Kota Makassar Minta Dukcapil Permudah Pengurusan Akte Kelahiran Warga Miskin

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar Makassar minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Makassar memberi kemudahan kepada warga khususnya keluarga miskin dalam mengurus dokumen kependudukan terutama pengurusan akte kelahiran.

Permintaan tersebut diungkapkan Imam Muzakkar dari Fraksi NIB, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dan Hamzah Hamid dari Fraksi PAN, dalam Rapat Pansus DPRD Kota Makassar dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar yang dihadiri Sekretaris, Andi Salman, di Ruang Rapat Badan Anggaran, Rabu (8/05/2024).

Rapat Pansus yang dipimpin Fasruddin Rusli dan Imam Muzakkar, dihadiri juga Yenny Rahman dari Fraksi PKS

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamzah Hamid menegaskan, untuk bisa memutus mata rantai kemiskinan di Kota Makassar salah satu yang harus diselesaikan adalah persoalan dokumen akte kelahiran. Karena itu dia minta ketika warga mengurus akte lahir anaknya dipermudah.

“Saya paham untuk mengurus akte lahir harus ada persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, hanya saja harus diakui banyak anak yang lahir di luar nikah dan ada juga yang lahir dari pernikahan dini sehingga terkendala terbitnya dokumen nikah,” jelas Hamzah.

“Rata-rata yang mengalami kasus seperti ini dari keluarga dari ekonomo lemah,” tambahnya lagi.

Imam Muzakkar juga mengungkapkan hal yang sama yaitu sulitnya mengurus dokumen kependudukan khususnya akte lahir. Karena itu dia minta Dukcapil dan kecamatan berkolaborasi dengan baik

Fasruddin menambahkan penyebab sulitnya mengurus akte lahir karena harus ada dokumen awal yaitu KK, Buku Nikah, KTP suami dan istri, dan bukti kelahiran dari rumah sakit.

Hamzah Hamid dan Fasruddin Rusli dan Imam Muzakkar sepakat jika persoalan akte lahir ini tidak segera diselesaikan akan berdampak kepada pendidikan anak.

Menanggapi pertanyaan tiga anggota dewan, Andi Salman menjelaskan, Dukcapil adalah lembaga yang bertugas melakukan pencatatan sehingga harus ada dasar seperti yang disebutkan Fasruddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah
Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel
DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II
Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel
Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:27 WITA

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WITA

Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 05:23 WITA

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:46 WITA

DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II

Berita Terbaru