Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Warga Secara Gratis

- Penulis

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyatakan siap membantu masyarakat yang tersandung kasus hukum lewat bantuan hukum gratis.

Demikian disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Minggu (30/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewat perda itu, Budi menyampaikan pemerintah kota Makassar menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu yang menghadapi masalah. Ia menegaskan setiap warga perlu keadilan.

“Kalau ada masalah hukum, saya siap bantu. Nanti kita sampaikan ke pemerintah kalau ada warga yang mau bantuan ini. Gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan warga yang mendapatkan bantuan hukum akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota. Adapun pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk pengacara.

“Pengacaranya siap mendampingi sampai selesai perkara. Untuk biayanya, itu sudah dibayarkan sama pemerintah kota,” tambah Budi.

Tenaga Ahli DPRD Makassar, Hasrullah menyampaikan perda bantuan hukum hadir atas asas keadilan. Menurutnya, semua warga punya keadilan yang sama.

Ia menegaskan semua warga sama di hadapan hukum. Ketika warga yang tidak mampu mendapatkan masalah, mereka perlu mendapatkan akses pelayanan hukum.

“Makanya itu hadir perda ini dan beruntungnya ini sosialisasikan oleh ibu dewan kita,” ucapnya.

Sementara itu, Akademisi, Babra Kamal mengatakan pengajuan juga bisa dilakukan secara mandiri sesuai yang tertuang dalam perda.

Ia mengatakan warga yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis mesti berdomisili Makassar yang dibuktikan dengan KTP. “Kemudian mereka adalah warga yang masuk dalam kategori tidak mampu, itu semua bisa,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Hasil Sidang Isbat, Warga Dua Pitue Sidrap  Resmi Memeluk Agama Islam
Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina
Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap
Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar
Momentum Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Puncak Hari Jadi Sidrap Ke-682 di Gelar Di Gedung Paripurna  DPRD  Sidrap
Penertiban “Markas” Waria di Pekuburan Panaikang, Ditemukan Kondom dan Botol Lem di Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:17 WITA

Menanti Hasil Sidang Isbat, Warga Dua Pitue Sidrap  Resmi Memeluk Agama Islam

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:13 WITA

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:11 WITA

Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat

Senin, 16 Februari 2026 - 18:12 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WITA

Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar

Berita Terbaru

Metro

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:13 WITA