Anggota DPRD Kota Makassar Budi Hastuti Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Warga Secara Gratis

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyatakan siap membantu masyarakat yang tersandung kasus hukum lewat bantuan hukum gratis.

Demikian disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Minggu (30/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewat perda itu, Budi menyampaikan pemerintah kota Makassar menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu yang menghadapi masalah. Ia menegaskan setiap warga perlu keadilan.

“Kalau ada masalah hukum, saya siap bantu. Nanti kita sampaikan ke pemerintah kalau ada warga yang mau bantuan ini. Gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan warga yang mendapatkan bantuan hukum akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota. Adapun pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk pengacara.

“Pengacaranya siap mendampingi sampai selesai perkara. Untuk biayanya, itu sudah dibayarkan sama pemerintah kota,” tambah Budi.

Tenaga Ahli DPRD Makassar, Hasrullah menyampaikan perda bantuan hukum hadir atas asas keadilan. Menurutnya, semua warga punya keadilan yang sama.

Ia menegaskan semua warga sama di hadapan hukum. Ketika warga yang tidak mampu mendapatkan masalah, mereka perlu mendapatkan akses pelayanan hukum.

“Makanya itu hadir perda ini dan beruntungnya ini sosialisasikan oleh ibu dewan kita,” ucapnya.

Sementara itu, Akademisi, Babra Kamal mengatakan pengajuan juga bisa dilakukan secara mandiri sesuai yang tertuang dalam perda.

Ia mengatakan warga yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis mesti berdomisili Makassar yang dibuktikan dengan KTP. “Kemudian mereka adalah warga yang masuk dalam kategori tidak mampu, itu semua bisa,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi
Warisan Epik La Galigo dan Khas Kuliner, Memukau Delegasi Internasional di Makassar
Lantik 369 Kepsek, Appi Titip Amanah Kawal SPMB Bersih dan Wujudkan Pendidikan Terbaik
Kunjungi Barru, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Bahas DBH dan Pembiayaan BPJS Kesehatan
Wabup Nurkanaah Tinjau Venue Tenis Meja Porsenijar PGRI Sulsel, Coba Fasilitas Bersama Atlet Sidrap
Penamatan 120 Santri PGN, Langkah Nyata Perkokoh Fondasi Generasi Qurani Sidrap
Pemkot Makassar Siap Kolaborasi Disdik Sulsel Wujudkan Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Terintegrasi
Penataan Kota Tuai Dukungan, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Ini Langkah Berani yang Belum Pernah Dilakukan Sebelumnya

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:54 WITA

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:51 WITA

Warisan Epik La Galigo dan Khas Kuliner, Memukau Delegasi Internasional di Makassar

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:50 WITA

Lantik 369 Kepsek, Appi Titip Amanah Kawal SPMB Bersih dan Wujudkan Pendidikan Terbaik

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:52 WITA

Kunjungi Barru, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Bahas DBH dan Pembiayaan BPJS Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WITA

Wabup Nurkanaah Tinjau Venue Tenis Meja Porsenijar PGRI Sulsel, Coba Fasilitas Bersama Atlet Sidrap

Berita Terbaru