Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti Gelar Sosialisasi Perda Perumda Pasar Raya

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar,-Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti mengatakan, Perda Perumda Pasar Raya hadir untuk memberikan penguatan terhadap keberadaan pasar.

Sehingga, kata Budi Hastuti, penting adanya peran warga dalam rangka menghidupkan pasar terutama berstatus tradisional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Budi Hastuti saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Raya, di Hotel Travellers, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Minggu, 19 November 2023.

“Alhamdulillah, PD Pasar Makassar sekarang punya regulasi. Lewat aturan ini, semoga pasar-pasar utamanya Pasar tradisional bisa eksis. Saya kira kehadiran warga bisa menghidupkan lagi pasar ini,” ucap Budi Hastuti.

Dia menjelaskan maksud pendirian Perumda Pasar Makassar Raya adalah dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan yang bermutu di bidang pasar bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Perumda Pasar Makassar Raya bergerak dalam lapangan pelayanan umum di bidang pasar salah satunya meliputi membangun, mengelola, dan atau mengembangkan sarana perpasaran. Kemudian, menyelenggarakan usaha jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pasar,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Babra Kamal mengatakan, ada beberapa jenis pasar yang ada di Indonesia. Seperti Pasar Modern, Pasar Tradisional dan Pasar Politik.

“Pasar itu tempat jual-beli. Disana ada transaksi dan barang atau komoditi yang akan ditukar. Sehingga lewat sosialisasi ini bisa mengedukasi warga soal pasar,” tukas Babra Kamal.

Selain itu, Bob–sapaan akrabnya, perbedaan pasar modern dan pasar tradisional terletak pada kepemilikan. Kemudian, kondisi tempat hingga tak ada tawar menawar lagi jika berada di Pasar Modern.

“Perumda Pasar Makassar Raya melaksanakan tugas berupa perencanaan, yang meliputi perencanaan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Kegiatan SERASI JKN Bersama PWRI, Dorong Perlindungan Kesehatan bagi Purnabakti
Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI
Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Pantau Verifikasi SPMB, Tegaskan Seleksi Berjalan Transparan
Sidrap Kirim 22 Ribu Rak Telur ke Berbagai Daerah, Perkuat Peran sebagai Sentra Produksi Nasional
Sidrap Terbaik Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bupati Syaharuddin: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Sensus Ekonomi 2026 Masuk Tahap Pendataan Dilapangan, Appi Ajak Warga Berpartisipasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:34 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Kegiatan SERASI JKN Bersama PWRI, Dorong Perlindungan Kesehatan bagi Purnabakti

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:29 WITA

Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:07 WITA

Disdik Makassar Dampingi Wali Kota Pantau Verifikasi SPMB, Tegaskan Seleksi Berjalan Transparan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WITA

Sidrap Kirim 22 Ribu Rak Telur ke Berbagai Daerah, Perkuat Peran sebagai Sentra Produksi Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:44 WITA

Sidrap Terbaik Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bupati Syaharuddin: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

Berita Terbaru