Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti Gelar Sosialisasi Perda Perumda Pasar Raya

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejaknews.id, Makassar,-Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti mengatakan, Perda Perumda Pasar Raya hadir untuk memberikan penguatan terhadap keberadaan pasar.

Sehingga, kata Budi Hastuti, penting adanya peran warga dalam rangka menghidupkan pasar terutama berstatus tradisional.

Hal itu disampaikan Budi Hastuti saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Raya, di Hotel Travellers, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Minggu, 19 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, PD Pasar Makassar sekarang punya regulasi. Lewat aturan ini, semoga pasar-pasar utamanya Pasar tradisional bisa eksis. Saya kira kehadiran warga bisa menghidupkan lagi pasar ini,” ucap Budi Hastuti.

Dia menjelaskan maksud pendirian Perumda Pasar Makassar Raya adalah dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan yang bermutu di bidang pasar bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Perumda Pasar Makassar Raya bergerak dalam lapangan pelayanan umum di bidang pasar salah satunya meliputi membangun, mengelola, dan atau mengembangkan sarana perpasaran. Kemudian, menyelenggarakan usaha jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pasar,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Babra Kamal mengatakan, ada beberapa jenis pasar yang ada di Indonesia. Seperti Pasar Modern, Pasar Tradisional dan Pasar Politik.

“Pasar itu tempat jual-beli. Disana ada transaksi dan barang atau komoditi yang akan ditukar. Sehingga lewat sosialisasi ini bisa mengedukasi warga soal pasar,” tukas Babra Kamal.

Selain itu, Bob–sapaan akrabnya, perbedaan pasar modern dan pasar tradisional terletak pada kepemilikan. Kemudian, kondisi tempat hingga tak ada tawar menawar lagi jika berada di Pasar Modern.

“Perumda Pasar Makassar Raya melaksanakan tugas berupa perencanaan, yang meliputi perencanaan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Alrif Membuka dan Memberi Sambutan di Acara KNPI Sidrap: Pemuda dan Pendidikan Jadi Kunci Sidrap Maju dan Sejahtera
Ketua KNPI Sulsel Vonny Ameliani Suardi Dorong Pendidikan Unggul dan Inklusif untuk Sidrap Maju dan Sejahtera
Pansus DPRD Sulsel Sepakati Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Bahas Penyesuaian Perda Pajak
Pansus DPRD Sulsel Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Rujab Bupati Sidrap Jadi Lokasi Awarding Festival Sains Nasional POSI, Cek Sekolah Peraih Juara
Realisasi Belanja APBD Sidrap 73,29 Persen, Peringkat Keempat Nasional
Perkuat Mesin Partai, IAS Tekankan Konsolidasi dan Kolaborasi Golkar Sulsel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:17 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Membuka dan Memberi Sambutan di Acara KNPI Sidrap: Pemuda dan Pendidikan Jadi Kunci Sidrap Maju dan Sejahtera

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WITA

Ketua KNPI Sulsel Vonny Ameliani Suardi Dorong Pendidikan Unggul dan Inklusif untuk Sidrap Maju dan Sejahtera

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Pansus DPRD Sulsel Sepakati Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Bahas Penyesuaian Perda Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Pansus DPRD Sulsel Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru