Pansus DPRD Sulsel Sepakati Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Bahas Penyesuaian Perda Pajak

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS, Jakarta,— Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).,

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Salman Karsa Sukardi, didampingi anggota Pansus Musakkar, Yeni Rahman, Ir. Fadriaty, H. Syahrir, H. Maryani Ali, Haris Abdurrahman, Dr. Saharuddin, dan Lukman B. Kady. Rombongan diterima oleh Denny Rahmadani, S.Si., M.A., Perencana Ahli Muda pada Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, Salman menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada prinsipnya telah rampung. Salah satu poin penting yang disepakati adalah tidak menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan.

Selain itu, perubahan Perda tersebut mencakup penambahan objek retribusi baru, termasuk Marine Fuel Oil (MFO), serta penyesuaian sejumlah tarif retribusi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pansus juga menyoroti persoalan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) bekas. Nilai kendaraan yang tidak lagi sebanding dengan usia dan kondisinya dinilai perlu menjadi perhatian dalam penetapan nilai pajak. Ketidaksesuaian tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menanggapi hal itu, pihak Kemendagri menjelaskan bahwa penetapan nilai kendaraan bekas oleh pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan faktor penyusutan, kondisi kendaraan, serta bobot yang menjadi komponen dalam perhitungan pajak.

Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan kendaraan yang masih aktif serta tidak menjadikan program pemutihan pajak sebagai kebijakan rutin setiap tahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data kendaraan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah.

 

Melalui konsultasi ini, Pansus DPRD Sulsel berharap perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat mengakomodasi potensi pendapatan daerah secara optimal, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Sulsel Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Rujab Bupati Sidrap Jadi Lokasi Awarding Festival Sains Nasional POSI, Cek Sekolah Peraih Juara
Realisasi Belanja APBD Sidrap 73,29 Persen, Peringkat Keempat Nasional
Perkuat Mesin Partai, IAS Tekankan Konsolidasi dan Kolaborasi Golkar Sulsel
Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon
Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar
PW KAMMI Sulsel: Jaga Kondusivitas di Tengah Gejolak Politik, Kritik Harus Tetap Hidup Demi Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Pansus DPRD Sulsel Sepakati Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Bahas Penyesuaian Perda Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Pansus DPRD Sulsel Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34 WITA

Rujab Bupati Sidrap Jadi Lokasi Awarding Festival Sains Nasional POSI, Cek Sekolah Peraih Juara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:38 WITA

Realisasi Belanja APBD Sidrap 73,29 Persen, Peringkat Keempat Nasional

Berita Terbaru