Anggota DPRD Kota Makassar Odhika Cakra Setiawan Sosialisasi Perda Kepemudaan 

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali menunjukkan komitmennya terhadap generasi muda dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang berlangsung di Hotel Herper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/3/2025).

Kegiatan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang kepemudaan, yaitu Bryan Ramadhan Erahman dan Aswadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya mengupas tuntas peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah, serta pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan dan ruang berkembang bagi kalangan muda.

Dalam sambutannya, Odhika menyampaikan perda ini merupakan payung hukum yang mengatur arah pembinaan, pemberdayaan dan peran aktif pemuda dalam berbagai sektor.

Ia mengungkapkan bahwa banyak aspirasi dan masukan dari peserta sosialisasi, khususnya terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan pemuda melalui program-program nyata.

“Dalam sosialisasi ini, banyak masukan dari peserta, terutama tentang bagaimana pemerintah bisa lebih hadir menyejahterakan para pemuda, salah satunya melalui bantuan usaha bagi pemuda. Ini sangat penting untuk mendorong kemandirian dan kreativitas generasi muda,” ujar Odhika.

Legislator dari Fraksi NasDem ini menambahkan bahwa pemuda adalah aset penting yang harus diberi ruang dan dukungan.

Menurut anggota Komisi D DPRD Makassar ini, perda tersebut akan lebih maksimal jika didukung oleh implementasi program yang menyentuh langsung kebutuhan pemuda, seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan hingga wadah pengembangan diri.

“Kami di Komisi D akan terus mendorong agar program-program kepemudaan tidak hanya berhenti di atas kertas. Harus ada tindak lanjut yang konkret termasuk sinergi dengan OPD terkait agar pemuda Kota Makassar benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025
Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah
Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir: MBG dan SPPG  Sulsel Sangat di  Butuhkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Legislator DPRD Sulsel Abdul Rahman Soroti Pengelolaan MBG, Abaikan Standar Keamanan
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WITA

Paripurna DPRD Sulsel Terhadap LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulsel TA. 2025

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel  Yasir Machmud Imbau, Kedua Pihak Saling Menahan Diri Terkait Lahan di Pesantren Darul Istiqomah

Berita Terbaru