Legislatif

Komisi D DPRD Sulsel Jadwal Ulang RDP Masalah Bendungan Jenelata Gowa

JEJAKNEWS.ID, Makasssar,- Komisi D DPRD Sulsel gelar rapat dengar pendapat(RDP) terkait lahan masyarakat dampak dari pembangunan bendungan Jenelata di Kab Gowa , berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Sulsel, Selasa,(26/8/2025),Jl. Urip Sumohardjo Kota Makassar.

Warga masyarakat aktif membayar PBB tiap tahun sejak tahun 16 dan sampai sekarang lahan masih dikuasainya dan kepala desa setempat yang ikut hadir juga mengakui bahwa itu tanah (lahan) adalah milik masyarakat bukan milik PT Perkebunan Nusantara, dan perusahan itu tidak pernah membayar pajak ke kami selaku kepala desa, yang berlokasi di desa Tanakaraeng kec. Menuju, Kab. Gowa. Imbuhnya.

Guna untuk mendapatkan penyelesaian terhadap masalah ini, kami dari Komisi D akan meng agendakan kembali RDP ini mengundang kembali kelompok masyarakat serta dari pihak pertanahan Kabupaten Gowa bersama dengan pihak pihak yang di anggap terlibat dalam kekepemilikan tanah atau lahan yang di maksud di sekitar lokasi Bendungan Jenelata, tegas Ketua Komisi D bersama Anggota Yang Komisi yang hadir diantaranya Lukman B Kadi yang juga Politisi Partai Golkar.

Turut hadir pihak BBWS Pompenagan Jeneberang, PT Perkebunan Nusantara, Kades Tanakaraeng dan kuasa hukum kelompok masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button