3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 07:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID,  Makasssar, — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program yang sebelumnya menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 Volt Ampere (VA), kini diperluas hingga pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA.

Kebijakan tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Ujung Tanah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (2/9/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Appi, program pembebasan iuran sampah telah berjalan sejak tahun lalu. Saat itu, Pemkot Makassar menetapkan daya listrik 450 hingga 900 VA sebagai salah satu kriteria penerima manfaat.

Tahun ini, cakupan tersebut diperluas dengan memasukkan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.

“Ini kita mulai dari melihat KWH atau beban listrik yang ada di rumah masing-masing,” ujarnya.

“Tahun lalu kita sudah mulai dengan kekuatan atau daya listrik 450 sampai 900 watt, dan tahun ini kita akan tingkatkan ke kemampuan listriknya 900 sampai 1.300,” tambah Appi.

Perluasan program ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat kebijakan tersebut, khususnya rumah tangga yang membutuhkan keringanan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di Kecamatan Ujung Tanah sendiri, program pembebasan iuran sampah telah menjangkau 3.122 rumah.

Appi meminta pemerintah kecamatan memastikan rumah-rumah yang menjadi penerima manfaat diberikan penanda khusus berupa stiker.

“Di Kecamatan Ujung Tanah, sudah menjangkau 3.122 rumah. Pak Camat tolong rumah-rumah yang akan digratiskan, ditempelkan stiker. Buat laporannya bahwa ini sudah gratis,” jelasnya.

Namun, pembebasan iuran sampah tersebut bukan sekadar bentuk keringanan bagi masyarakat.

Pemkot Makassar juga menjadikan program ini sebagai instrumen untuk mendorong perubahan perilaku warga dalam mengelola sampah dari rumah.

Appi menegaskan, warga penerima program tetap memiliki kewajiban untuk memilah sampah rumah tangga sebelum sampah tersebut diangkut.

Kebijakan itu sejalan dengan upaya Pemkot Makassar mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang kini terus dibenahi dan diarahkan menerapkan sistem sanitary landfill.

“Kita tidak mau membebani seluruh sampah kita langsung ke TPA. Kita mau ini bisa kita selesaikan sendiri karena ini adalah sampah yang kita produksi,” tegasnya.

Dengan perluasan cakupan tersebut, Pemkot Makassar berharap program iuran sampah gratis tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah.

Appi juga mendorong masyarakat agar pemilahan sampah tidak berhenti pada proses memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah yang telah dipilah, kata dia, harus dapat dimanfaatkan sehingga memberikan manfaat kembali bagi rumah tangga.

“Sampah organik bisa terkelola dengan baik, sampah anorganik bisa menjadikan tambahan penghasilan rumah tangga,” katanya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan
Permukiman Kumuh di Tepian Sungai Buloa Kini Jadi Kampung Warna-Warni
Munafri Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Asrama TNI Terpenuhi
Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah
UMPO–PT Sumber Amanah Barokah Berkolaborasi, Teknologi VR-AI Masuk Pendidikan Kedokteran
Peringatan Maulid Nabi di Sereang, dari Teladan Rasulullah hingga Ikhtiar Menghadapi Kemarau
Warga Keluhkan Pemadaman Bergilir, Appi Langsung Undang Manajemen PLN ke Balai Kota Bahas Solusi
Nilai Pagu Rp22,2 Miliar Jembatan Lamokato 1 Disorot, Pimpinan Pengguna Anggaran Bungkam, LSM Jangkar: Jangan Sampai Ada Permainan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:00 WITA

3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

Rabu, 2 September 2026 - 18:00 WITA

Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

Rabu, 2 September 2026 - 17:44 WITA

Permukiman Kumuh di Tepian Sungai Buloa Kini Jadi Kampung Warna-Warni

Rabu, 2 September 2026 - 17:38 WITA

Munafri Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Asrama TNI Terpenuhi

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WITA

UMPO–PT Sumber Amanah Barokah Berkolaborasi, Teknologi VR-AI Masuk Pendidikan Kedokteran

Berita Terbaru