Walikota Danny Pomanto Dorong OPD Wujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-diusul menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK saat ini melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Makassar.

Hadir dalam observasi program tersebut yaitu Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Ditpermas KPK RI diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (7/8/2024).

“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Danny Pomanto.

Ia juga mendorong OPD dan seluruh jajaran lingkup pemerintah kota untuk sama-sama mewujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi.

Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.

“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.

Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.

Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Tegaskan Komitmen Bangun Pemuda sebagai Pilar Kemajuan Sidrap
Bupati Syaharuddin Alrif Membuka dan Memberi Sambutan di Acara KNPI Sidrap: Pemuda dan Pendidikan Jadi Kunci Sidrap Maju dan Sejahtera
Ketua KNPI Sulsel Vonny Ameliani Suardi Dorong Pendidikan Unggul dan Inklusif untuk Sidrap Maju dan Sejahtera
Pansus DPRD Sulsel Sepakati Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Bahas Penyesuaian Perda Pajak
Pansus DPRD Sulsel Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Rujab Bupati Sidrap Jadi Lokasi Awarding Festival Sains Nasional POSI, Cek Sekolah Peraih Juara
Realisasi Belanja APBD Sidrap 73,29 Persen, Peringkat Keempat Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Bupati Syaharuddin Tegaskan Komitmen Bangun Pemuda sebagai Pilar Kemajuan Sidrap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:17 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Membuka dan Memberi Sambutan di Acara KNPI Sidrap: Pemuda dan Pendidikan Jadi Kunci Sidrap Maju dan Sejahtera

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WITA

Ketua KNPI Sulsel Vonny Ameliani Suardi Dorong Pendidikan Unggul dan Inklusif untuk Sidrap Maju dan Sejahtera

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Pansus DPRD Sulsel Sepakati Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Bahas Penyesuaian Perda Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Pansus DPRD Sulsel Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat

Berita Terbaru