Wali Kota Makassar Serahkan 20 SK Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Mutasi Masuk

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar daerah ke Pemerintah Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakalebbi, pada Kamis, (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan selamat datang kepada para pegawai yang kini menjadi bagian dari jajaran Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan Kota Makassar saat ini memiliki sekitar 23 ribu pegawai. Untuk itu diharapkan setiap pegawai yang masuk memiliki etos kerja yang tinggi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya berharap yang masuk harus punya etos kerja. Dan saya tegaskan, jika ada yang masuk ke Kota Makassar karena proses bayar-membayar, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Ini bukan tempat komersial, tetapi tempat ¹bekerja dengan baik,” tegas Munafri.

“Pada dasarnya, kami menerima dengan baik para pegawai yang masuk ke Pemkot Makassar. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberi arti lebih dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa berbagai alasan menjadi latar belakang mutasi pegawai dari daerah ke daerah lain, mulai dari faktor keluarga seperti ikut suami, melanjutkan pendidikan, hingga alasan politis akibat hasil Pilkada.

Namun, ia mengingatkan sebagai ASN, tugas utama adalah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Wali Kota Makassar mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas.

“Ada tiga hal yang harus dijaga: jangan pernah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Makassar serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial
Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan
Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ
Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota
Sekda Sidrap Ikuti Rakor Pengusulan Calon Penerima BSPS Bersama Kemendagri

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:24 WITA

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Berita Terbaru