Wakil Wali Kota Makassar Ikuti Rapat Paripurna DPRD Secara Daring

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar secara daring melalui Zoom Meeting dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2026).

Dalam pelaksanaan rapat tersebut, Wakil Wali Kota Makassar didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, jajaran Inspektorat Kota Makassar, BPKAD dan Bappeda Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penjelasan Wali Kota Makassar disampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilengkapi dengan laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

Selain itu, dalam Laporan Operasional (LO), pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,18 triliun, dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan Surplus LO sebesar Rp1,74 triliun.

Sementara pada Laporan Arus Kas, kas daerah mengalami kenaikan hingga mencapai saldo akhir sekitar Rp700,02 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Pada Neraca Pemerintah Kota Makassar, nilai aset daerah hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp35,82 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penjelasannya, Wakil Wali Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi, dukungan, dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Makassar juga berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sidrap Ikuti Rakor Pengusulan Calon Penerima BSPS Bersama Kemendagri
RSUD Daya Makassar Hadirkan Inovasi GELIAT, Solusi Penanganan dan Pemulangan Pasien Terlantar
Dugaan PPDB Jalur Sembunyi-Sembunyi, Sejumlah Lembaga Meminta DPRD Sulsel Serius Tangani Pelanggaran yang Terjadi Setiap Tahun
Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Ketum LSM Jangkar Bongkar Dugaan Siswa siluman di Kuota Tambahan SMAN 21 Makassar, Minta Disdik Sulsel Buka Seluruh Data SPMB
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WITA

Sekda Sidrap Ikuti Rakor Pengusulan Calon Penerima BSPS Bersama Kemendagri

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:32 WITA

RSUD Daya Makassar Hadirkan Inovasi GELIAT, Solusi Penanganan dan Pemulangan Pasien Terlantar

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:29 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Ikuti Rapat Paripurna DPRD Secara Daring

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WITA

Dugaan PPDB Jalur Sembunyi-Sembunyi, Sejumlah Lembaga Meminta DPRD Sulsel Serius Tangani Pelanggaran yang Terjadi Setiap Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Berita Terbaru