Tolak!,Club Malam Milik Hotman Di Kota Makassar,  BKPRMI: Jangan Hancurkan Generasi Muda 

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Makassar dengan tegas menolak adanya W Super Club, telah menimbulkan keresahan dan merusak ketentraman masyarakat khususnya umat Islam di Kota Makassar.

Penolakan ini dilakukan karena keberadaan klub malam ini akan menjadi tempat yang sering terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ketika ada hiburan malam Kamtibmas akan terganggu, kedepannya dikhawatirkan banyak terjadi Kriminalitas akibat pengaruh Alkohol,” ujar Ketua Umum BKPRMI Makassar, Muhammad Khaerul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata dia, keberadaan tempat hiburan malam ini tidak sekalian dengan sebutan Kota Makassar yang merupakan Serambi Madinah yang mana tingkat Religiusnya sangat tinggi.

“Jangan sampai budaya budaya luar mempengaruhi kereligiusan kota ini dan mempengaruhi anak-anak bangsa terutama anak muda di Makassar.” terangnya.

Khaerul berharap terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menghentikan operasional W Super Club yang merupakan tempat Clubbing terbesar di CPI, Kota Makassar, meski sudah memiliki izin dari pemerintah.

“Katanya tempat hiburan malam ini sudah mendapatkan izin dari provinsi. Tapi kami melihat perizinannya melalui aplikasi OSS (Online Single Submission),” ujarnya.

Untuk perizinan di sistem OSS itu juga, kata dia, pemilik izinnya atas nama perorangan yang notabenya sering digunakan oleh pelaku UMKM di Kota Makassar.

“Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 22 Nomor 5 Tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Sistem ini hanya menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) dimana Kegiatan Usaha Bar dan Penyediaan minuman (KBLI 56301, KBLI 56302),” terangnya.

Menurut Khaerul, tidak etis ada tempat hiburan malam yang berada dekat dengan icon masjid Kubah 99 Asmaul Husna kebanggaan masyarakat sulawesi selatan.

“Kami juga menyayangkan pencabutan Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1337/IX/Tahun 2023 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) CPI Makassar, yang mungkin menjadi cikal bakal di izinkan operasional klub malam di sekitar CPI”, ungkapnya

Penolakan terhadap keberadaan klub malam ini, kata dia, bukan hanya dari BKPRMI saja, tetapi Ormas islam seperti MUI, Muhammadiyah, HMI, FUIB, BMI dan lain-lain.

“Seluruh Ormas Islam di Kota Makassar Juga menolak berdirinya klub malam di wilayah Kota makassar,” paparnya.

Satu hal lagi ungkapnya, siapapun pemilik Klub malam tersebut juga dapat merugikan masyarakat khususnya Anak anak remaja di Kota Makassar kita tidak usah takut, mau siapapun dibelakangnya kita hadapi demi kemaslahatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja
Appi Tekankan Kepala Sekolah Harus Adaptif, Jadi Lokomotif Perubahan Pendidikan
Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi
Munafri Serukan Sinergi Pemerintah-Pengembang Rancang Kawasan Hunian Terintegrasi Sekolah dan Puskesmas
Didampingi Langsung Bupati Syaharuddin, Kalosi Alau Jalani Penilaian Desa Berprestasi Nasional 2026
Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar
Dari Musda IPM Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif Serukan Perluasan Peran
Emas Nasabah Disebut Masuk Proses Lelang, Pegadaian Pongtiku Diminta Beri Penjelasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:02 WITA

Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Appi Tekankan Kepala Sekolah Harus Adaptif, Jadi Lokomotif Perubahan Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:37 WITA

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43 WITA

Munafri Serukan Sinergi Pemerintah-Pengembang Rancang Kawasan Hunian Terintegrasi Sekolah dan Puskesmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Didampingi Langsung Bupati Syaharuddin, Kalosi Alau Jalani Penilaian Desa Berprestasi Nasional 2026

Berita Terbaru