Tolak!,Club Malam Milik Hotman Di Kota Makassar,  BKPRMI: Jangan Hancurkan Generasi Muda 

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Makassar dengan tegas menolak adanya W Super Club, telah menimbulkan keresahan dan merusak ketentraman masyarakat khususnya umat Islam di Kota Makassar.

Penolakan ini dilakukan karena keberadaan klub malam ini akan menjadi tempat yang sering terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika ada hiburan malam Kamtibmas akan terganggu, kedepannya dikhawatirkan banyak terjadi Kriminalitas akibat pengaruh Alkohol,” ujar Ketua Umum BKPRMI Makassar, Muhammad Khaerul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/09/2024).

Selain itu, kata dia, keberadaan tempat hiburan malam ini tidak sekalian dengan sebutan Kota Makassar yang merupakan Serambi Madinah yang mana tingkat Religiusnya sangat tinggi.

“Jangan sampai budaya budaya luar mempengaruhi kereligiusan kota ini dan mempengaruhi anak-anak bangsa terutama anak muda di Makassar.” terangnya.

Khaerul berharap terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menghentikan operasional W Super Club yang merupakan tempat Clubbing terbesar di CPI, Kota Makassar, meski sudah memiliki izin dari pemerintah.

“Katanya tempat hiburan malam ini sudah mendapatkan izin dari provinsi. Tapi kami melihat perizinannya melalui aplikasi OSS (Online Single Submission),” ujarnya.

Untuk perizinan di sistem OSS itu juga, kata dia, pemilik izinnya atas nama perorangan yang notabenya sering digunakan oleh pelaku UMKM di Kota Makassar.

“Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 22 Nomor 5 Tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Sistem ini hanya menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) dimana Kegiatan Usaha Bar dan Penyediaan minuman (KBLI 56301, KBLI 56302),” terangnya.

Menurut Khaerul, tidak etis ada tempat hiburan malam yang berada dekat dengan icon masjid Kubah 99 Asmaul Husna kebanggaan masyarakat sulawesi selatan.

“Kami juga menyayangkan pencabutan Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1337/IX/Tahun 2023 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) CPI Makassar, yang mungkin menjadi cikal bakal di izinkan operasional klub malam di sekitar CPI”, ungkapnya

Penolakan terhadap keberadaan klub malam ini, kata dia, bukan hanya dari BKPRMI saja, tetapi Ormas islam seperti MUI, Muhammadiyah, HMI, FUIB, BMI dan lain-lain.

“Seluruh Ormas Islam di Kota Makassar Juga menolak berdirinya klub malam di wilayah Kota makassar,” paparnya.

Satu hal lagi ungkapnya, siapapun pemilik Klub malam tersebut juga dapat merugikan masyarakat khususnya Anak anak remaja di Kota Makassar kita tidak usah takut, mau siapapun dibelakangnya kita hadapi demi kemaslahatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri Temui Warga Manggala Saat Safari Ramadan, Tekad Atasi Banjir dan Penataan Wilayah
Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Makassar Perkuat Solidaritas di Bulan Ramadan
Bedah Strategi Relawan Dozer: Rully Rozano Raih Gelar Doktor di Unhas dengan Predikat Sangat Memuaskan
Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan
DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 
Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
THR ASN Sidrap Cair, Bupati Syaharuddin Imbau Agar Dibelanjakan di Daerah Sendiri
Bukti Kepedulian Wali Kota Munafri, PPPK Paruh Waktu di Makassar Kini Terima THR

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:51 WITA

Munafri Temui Warga Manggala Saat Safari Ramadan, Tekad Atasi Banjir dan Penataan Wilayah

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:41 WITA

Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Makassar Perkuat Solidaritas di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:38 WITA

Bedah Strategi Relawan Dozer: Rully Rozano Raih Gelar Doktor di Unhas dengan Predikat Sangat Memuaskan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:18 WITA

Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:06 WITA

DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 

Berita Terbaru