Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi bagi Camat dan Lurah

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025, yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11).

Sekda Makassar Andi Zulkifly menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tupoksi camat dan lurah, terutama terkait pelaksanaan kebijakan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus berbasis regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Zulkifly.

Ia menjelaskan bahwa Permendagri tersebut mengatur mekanisme penilaian kinerja pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen, antara lain LPPD, LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), serta Ringkasan LPPD (RLPPD).

Seluruh laporan ini, kata dia, menjadi indikator capaian penyelenggaraan pemerintahan yang akan dinilai oleh pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.

“LPPD itu menjadi instrumen untuk mengukur capaian program pemerintah kota. LKPJ kita laporkan ke DPRD, sementara RLPPD menjadi laporan pemerintah kota yang disampaikan ke masyarakat. Semua ini saling terkait dan wajib dipahami oleh camat dan lurah,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, seluruh program pemerintah harus diawali dengan pemenuhan belanja wajib pada enam sektor tersebut sebelum diarahkan pada visi–misi Wali Kota.

“SPM itu pelayanan dasar. Enam bidang ini dikontrol ketat oleh pemerintah pusat dengan indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban, yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Camat Ujung Pandang juga menyinggung peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta koordinasi keamanan lingkungan melalui sinergi bersama TNI–Polri dan masyarakat.

Selain itu, pria bergelar doktor Administrasi Publik ini mengingatkan pentingnya pengawasan dalam Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, pemilihan RT/RW kerap menjadi isu sensitif secara politik, sosial, maupun ekonomi, sehingga camat dan lurah wajib memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Karena itu, camat dan lurah wajib netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan mengambil keputusan di luar regulasi,” tegasnya.

Zulkifly berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dengan saksama, mengingat hasil penilaian LPPD akan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Ini kegiatan penting. LPPD kita dinilai pada bulan Maret, sehingga semua harus disiapkan sejak sekarang baik secara administrasi maupun teknis. Saya harap camat dan lurah memahami betul tupoksinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar. Hadir pada kesempatan itu Kabag Tata Pemerintahan Armin Paerah. Sementara narasumber yakni Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu, dan perwakilan Satpol PP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke-419, Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal Gratis dan Siapkan Donor Darah
# Cegah Korupsi dari Internal Birokrasi, Munafri Minta Kadis hingga Lurah dan Camat Jaga Integritas
Garda DM Bertemu Bupati Gowa, Siap Kawal Program Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat
Bupati Syaharuddin Alrif Audiensi dengan Wamensos, Usulkan Pembangunan 400 Unit Rumah Sejahtera Terpadu di Sidrap
Investasi Makassar Tembus Rp5 Triliun, Tumbuh 22 Persen hingga September 2026
Andi Patarai Amir Terpilih Aklamasi, Target Tuntaskan Konsolidasi Golkar Maros hingga Desa
Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari
Terima SK, Plt. Lurah Borongloe Tancap Gas Koordinasi dengan Perangkat RT/RW
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:25 WITA

Sambut HUT ke-419, Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal Gratis dan Siapkan Donor Darah

Selasa, 3 November 2026 - 19:07 WITA

# Cegah Korupsi dari Internal Birokrasi, Munafri Minta Kadis hingga Lurah dan Camat Jaga Integritas

Selasa, 3 November 2026 - 18:49 WITA

Garda DM Bertemu Bupati Gowa, Siap Kawal Program Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Audiensi dengan Wamensos, Usulkan Pembangunan 400 Unit Rumah Sejahtera Terpadu di Sidrap

Selasa, 3 November 2026 - 14:52 WITA

Investasi Makassar Tembus Rp5 Triliun, Tumbuh 22 Persen hingga September 2026

Berita Terbaru