Sambangi SD di Tanru Tedong Sidrap, Mahasiswa KKN-T 115 Unhas Tanamkan Peduli Lingkungan Sejak Dini

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 mendatangi sejumlah SD di Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa, 3 Februari 2026.

Mereka datang bukan sekadar mengisi jam pelajaran, melainkan menanamkan satu pesan sejak dini: lingkungan harus dijaga bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program kerja individu bertajuk Sosialisasi Bijak Menjaga Lingkungan Sejak Dini itu dilaksanakan di SDN 1, SDN 8, dan SDN 3 Tanru Tedong. Guru dan murid menjadi peserta utama kegiatan.

Kegiatan ini berada di bawah bimbingan Dosen Pendamping Kegiatan KKN (DPK), Windiana, S.Pt., M.Si.

Penanggung jawab kegiatan, Andi Vikha Oktiana dari Fakultas Hukum Unhas, mengatakan kegiatan ini dirancang untuk membangun pemahaman, kesadaran, dan kebiasaan peduli lingkungan pada anak-anak sejak usia dini.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kebiasaan, tapi tanggung jawab. Karena itu pendekatannya dibuat sederhana, komunikatif, dan sesuai usia mereka,” kata Vikha.

Dalam sosialisasi, mahasiswa memperkenalkan pengertian lingkungan sebagai tempat hidup yang meliputi udara, air, dan tanah.

Anak-anak diajak memahami bahwa lingkungan ada di sekitar aktivitas sehari-hari dan harus dijaga agar tetap bersih, sehat, dan aman.

Mahasiswa juga menjelaskan alasan lingkungan perlu dijaga, antara lain untuk mencegah penyakit, menciptakan kenyamanan, serta mendukung kualitas hidup yang lebih baik.

Selain itu, anak-anak diperkenalkan pada makna aturan sebagai pedoman bersama demi terciptanya ketertiban.

Menjaga lingkungan, kata mahasiswa, merupakan bagian dari aturan yang harus ditaati sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya edukatif untuk menanamkan kesadaran hukum lingkungan sejak usia dini, membentuk sikap peduli dan bertanggung jawab, serta mendorong anak-anak mempraktikkan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di rumah.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T 115 Unhas berharap dapat membentuk karakter anak yang peduli lingkungan dan taat terhadap aturan sejak dini.

Diharapkan, kebiasaan positif tersebut terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi bekal dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kelurahan Tanru Tedong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Pelajar Sidrap Dilepas ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga
Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku
Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
MIWF 2026 Resmi Dibuka, Duta Besar dan Komunitas Global Hadir, Munafri Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Kreatif

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:16 WITA

Empat Pelajar Sidrap Dilepas ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WITA

Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WITA

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

Senin, 18 Mei 2026 - 14:03 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:55 WITA

Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Berita Terbaru