![]()
JEJAKNEWS.ID,Makassar, – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Rachmatika Dewi melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui monitoring APBD Provinsi Sulsel di Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala, Jumat (24/4/2026) malam.
Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut menjadi ruang penyerapan aspirasi warga, terutama terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengawasan tersebut sejumlah aspirasi di serap untuk kemudian diperjuangkan ditingkat provinsi seperti pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kelurahan Maccini Sombala yang telah menjadi perhatian utama. Warga menilai kebutuhan sekolah tingkat SMA di wilayah tersebut sudah sangat mendesak.
“Pembangunan SMA di Kelurahan Maccini Sombala kami usulkan karena lokasinya strategis dan mampu menjangkau kebutuhan pendidikan di dua kecamatan, yaitu Mamajang dan Tamalate,” beber Andi Rachmatika Dewi.
Selain itu, rencana pembangunan tersebut dinilai lebih memungkinkan karena memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi di kawasan Taman Maccini Sombala, sehingga tidak terkendala persoalan pembebasan lahan.
Cicu sapaan akrab Andi Rachmatika Dewi menyebut usulan ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di wilayah perkotaan.
“Selama ini, masyarakat masih bergantung pada sekolah di wilayah lain dengan jarak yang cukup jauh,” pungkasnya.
Selain sektor pendidikan, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan perbaikan drainase untuk mengurangi risiko banjir yang masih kerap terjadi di beberapa titik Kota Makassar.
Di sisi lain, persoalan persampahan turut menjadi perhatian, terutama terkait kebutuhan armada pengangkut sampah.
“Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi, baik melalui hibah maupun bantuan keuangan, untuk pengadaan armada sampah seperti motor Viar, dump truck, hingga armada Tangkasaki,” ucap Cicu.
Selain itu, masyarakat juga mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang pemilahan sampah yang ditargetkan rampung sebelum September 2025. Hal ini berkaitan dengan rencana penutupan TPA Antang bagi sampah yang belum dipilah.
“Sebagai solusi pendukung, juga diusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R)” imbuhnya.
“Fasilitas ini akan difungsikan sebagai tempat pengolahan sementara sebelum sampah dibuang ke TPA, guna mengurangi beban penumpukan sampah di Kota Makassar,” tegasnya.
Sementara itu lurah Fuad Raking Bading menuturkan usulan pembangunan SMA di wilayahnya merupakan kebutuhan yang mendesak.
Menurutnya, jumlah penduduk yang mencapai 24.848 jiwa per Maret 2026 menjadi dasar kuat pengajuan tersebut.
“Saya menilai syarat pembangunan SMA sudah terpenuhi. Apalagi jika didukung kelurahan sekitar seperti Tamalanrea dan Sambung Jawa yang dapat menjadi wilayah penyangga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi yang diusulkan berada di lahan milik Pemerintah Provinsi yang masih sangat memungkinkan untuk pembangunan sekolah.

“Lahan di RW 06 Maccini Sombala masih luas, saat ini digunakan untuk kebun dan Taman Maccini Sombala, tetapi sangat memungkinkan untuk pembangunan SMA,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
“Kami hanya memiliki satu SD, sementara SMP dan SMA belum ada. Ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” tutupnya.

















