PJ Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR Fokus Pada Sosialisasi dan Sanksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan penegakan perda KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian hukum meninjau kembali atau merevisi perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/04/2024).

Kata Firman ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi.

Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Setelah itu, rencananya satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan.

“Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikkta dan dikembangkan lagi di Swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tuturnya.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya.

“Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman pun berharap KTR dapat memberikan penegakan kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat.

Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Dugaan “Tim Bayangan” SPMB SMAN 1 Makassar Terkuak, LSM Jangkar Desak Audit Total dan Bongkar Aktor di Balik Verifikasi Tertutup
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
BRIN Jajaki Pengembangan Pusat Riset Rawa di Sidrap
Universitas Ichsan Sidrap Wisuda 140 Sarjana, Wakil Bupati Ajak Lulusan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah
SPMB SMPN 8 Makassar Tuai Sorotan dari LSM Jangkar Sulsel : Kepsek Sulit ditemui
Appi  Antar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP
HUT Dekranas dan HKG PKK 2026 di Kota Makassar, Transaksi Rp5 Miliar, Perputaran Ekonomi Tembus Rp100 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:40 WITA

Dugaan “Tim Bayangan” SPMB SMAN 1 Makassar Terkuak, LSM Jangkar Desak Audit Total dan Bongkar Aktor di Balik Verifikasi Tertutup

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:19 WITA

Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:12 WITA

BRIN Jajaki Pengembangan Pusat Riset Rawa di Sidrap

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WITA

Universitas Ichsan Sidrap Wisuda 140 Sarjana, Wakil Bupati Ajak Lulusan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Legislatif

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:41 WITA

Metro

BRIN Jajaki Pengembangan Pusat Riset Rawa di Sidrap

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:12 WITA