PJ Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR Fokus Pada Sosialisasi dan Sanksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan penegakan perda KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian hukum meninjau kembali atau merevisi perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/04/2024).

Kata Firman ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi.

Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Setelah itu, rencananya satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan.

“Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikkta dan dikembangkan lagi di Swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tuturnya.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya.

“Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman pun berharap KTR dapat memberikan penegakan kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat.

Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan di Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
Bupati Syahar dan Wabup Nurkanaah Kompak Hadiri Safari Ummi Pipik di Sidrap
Pastikan Kesiapan Kontingen Menuju Penas XVII, Sekda Sidrap Pimpin Rapat Pemantapan
Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Stadion Ganggawa Sidrap Terus Dibenahi
Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar
Appi Buktikan Janji Kampanye, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS
Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan
Bupati Syahar Sambut Warga Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51 WITA

Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan di Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:46 WITA

Bupati Syahar dan Wabup Nurkanaah Kompak Hadiri Safari Ummi Pipik di Sidrap

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06 WITA

Pastikan Kesiapan Kontingen Menuju Penas XVII, Sekda Sidrap Pimpin Rapat Pemantapan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:01 WITA

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Stadion Ganggawa Sidrap Terus Dibenahi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:56 WITA

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru