PJ Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR Fokus Pada Sosialisasi dan Sanksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan penegakan perda KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian hukum meninjau kembali atau merevisi perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/04/2024).

Kata Firman ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi.

Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Setelah itu, rencananya satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan.

“Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikkta dan dikembangkan lagi di Swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tuturnya.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya.

“Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman pun berharap KTR dapat memberikan penegakan kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat.

Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Ichsan Sidrap Wisuda 140 Sarjana, Wakil Bupati Ajak Lulusan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah
SPMB SMPN 8 Makassar Tuai Sorotan dari LSM Jangkar Sulsel : Kepsek Sulit ditemui
Appi  Antar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP
HUT Dekranas dan HKG PKK 2026 di Kota Makassar, Transaksi Rp5 Miliar, Perputaran Ekonomi Tembus Rp100 Miliar
Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Syahar Antar Langsung Putra dan Putrinya
Dalih Klausul di Balik Surat Gadai Dipertanyakan, Benarkah Pegadaian Cabang Pongtiku Telah Memberi Pemberitahuan Sebelum Emas Nasabah Dilelang?
Bupati Sidrap Hadiri Wisuda UMS, Visi Pendidikan Unggul Makin Nyata
Di Bawah Kepemimpinan Appi, Makassar Jadi Magnet Daerah Lain untuk Belajar Inovasi Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WITA

Universitas Ichsan Sidrap Wisuda 140 Sarjana, Wakil Bupati Ajak Lulusan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WITA

SPMB SMPN 8 Makassar Tuai Sorotan dari LSM Jangkar Sulsel : Kepsek Sulit ditemui

Senin, 13 Juli 2026 - 13:00 WITA

Appi  Antar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP

Senin, 13 Juli 2026 - 12:52 WITA

HUT Dekranas dan HKG PKK 2026 di Kota Makassar, Transaksi Rp5 Miliar, Perputaran Ekonomi Tembus Rp100 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 08:55 WITA

Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Syahar Antar Langsung Putra dan Putrinya

Berita Terbaru