PJ Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR Fokus Pada Sosialisasi dan Sanksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan penegakan perda KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian hukum meninjau kembali atau merevisi perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/04/2024).

Kata Firman ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi.

Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Setelah itu, rencananya satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan.

“Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikkta dan dikembangkan lagi di Swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tuturnya.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya.

“Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman pun berharap KTR dapat memberikan penegakan kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat.

Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar
Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan
Kecamatan Panakkukang Perkuat Gotong Royong Lewat Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan
MHM 2026 Beri Dampak Ekonomi Signifikan, Peserta Ditarget 15 Ribu Tahun Depan
Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Porseni HUT ke-81 RI di Pemkot, Appi-Melinda Tutup dengan Duet Lagu “Kamu Gak Sendiri” dan “Bento”
Pemkot Makassar Bersiap Sambut HUT ke-81 RI, Appi Minta Tiga Pilar Kawal Pesta Rakyat
Kota Makassar Kian Memikat Investor, Nilai Investasi Awal 2026 Capai Rp2,7 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kecamatan Panakkukang Perkuat Gotong Royong Lewat Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28 WITA

MHM 2026 Beri Dampak Ekonomi Signifikan, Peserta Ditarget 15 Ribu Tahun Depan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:37 WITA

Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru