PJ Sekda Pimpin Rakor Penguatan Perda KTR Fokus Pada Sosialisasi dan Sanksi

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan penegakan perda KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian hukum meninjau kembali atau merevisi perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/04/2024).

Kata Firman ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi.

Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Setelah itu, rencananya satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan.

“Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikkta dan dikembangkan lagi di Swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tuturnya.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya.

“Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman pun berharap KTR dapat memberikan penegakan kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat.

Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa, Kini Kadis di Periksa Selama 12 Jam
Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan Untuk Bangun Kota Makassar
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Ubah Sampah Plastik Jadi Cuan, SMPN 2 Watang Pulu Sidrap Dapat Pujian Selangit dari Bupati Syahar
Dipimpin Syahar, DPW NasDem Sulsel Putuskan Markas Barunya di Pettarani Makassar 
Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Cerita Perjuangan dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar
Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Sidrap Gelar Monitoring Pasar Rappang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:57 WITA

Usai Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa, Kini Kadis di Periksa Selama 12 Jam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:20 WITA

Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan Untuk Bangun Kota Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:15 WITA

Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:10 WITA

Ubah Sampah Plastik Jadi Cuan, SMPN 2 Watang Pulu Sidrap Dapat Pujian Selangit dari Bupati Syahar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:51 WITA

Dipimpin Syahar, DPW NasDem Sulsel Putuskan Markas Barunya di Pettarani Makassar 

Berita Terbaru