JEJAKNEWS.id, Makassar,— Pemerintah Kota Makassar menyabet penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 tahun 2023 yang digelar di Hotel Claro, Senin (25/03/2024).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin dan diterima langsung oleh PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Kota Makassar berhasil meraih predikat Kota Peduli HAM dikarenakan telah memenuhi dan mengimplementasikan kriteria standar penilaian P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM).
Pertama terpenuhinya hak sipil dan politik, yang terdiri atas hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Kedua adalah terpenuhinya hak ekonomi, sosial dan budaya, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Kriteria tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021.
Firman Pagarra mengungkapkan rasa terimakasihnya atas penghargaan tersebut karena hal ini sejalan dengan visi misi dan program prioritas Kota Makassar salah satunya dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.
Kota Makassar, kata Firman sangat konsen terhadap penyetaraan masyarakatnya baik dari kelompok perempuan, anak, lansia dan difabel.
“Alhamdulillah hari ini kita masuk dalam predikat Kota Peduli HAM ini pertanda kita harus lebih meningkatkan kerja-kerja khususnya pada pelayanan publik berbasis HAM,” ucapnya.
“Bisa kita contohkan seperti pembentukan shelter warga dimana shelter ini sebagai wadah perlindungan untuk korban kekerasan pada perempuan dan anak. Pemkot juga terus membenahi agar kota nyaman untuk semua tanpa terkecuali kelompok difabel,” sambung Firman.
Firman pun berharap dengan penghargaan predikat Kota Peduli HAM ini mampu membuat Pemerintah Kota Makassar lebih memacu dan fokus mengakomodir pemenuhan HAM setiap warganya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengungkapkan tujuan pemberian penghargaan untuk memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Serta membangun sinergitas dan kordinasi daerah dan instansi terkait di setiap daerah.
“Meskipun hanya 18 kabupaten/kota dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel yang terima penghargaan Kota Peduli HAM tetapi tak menyurutkan semangat untuk terus bersinergi meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM di Sulsel,” tuturnya.
Pada kesempatan penyerahan penghargaan juga dirangkaikan dua agenda penting yakni deklarasi pencanangan publik berbasis HAM dan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM Sulsel.