Penandatanganan Bersama DPR dan Pemrov Sulsel Tentang KUA dan PPAS TA 2025

JEJAKNEWS.ID Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Sulsel Laksanakan paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel tentang perubahan kebijakan umum(KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD TA 2025, berlangsung di Gedung paripurna DPR Susel juma’at (15/8/2025).
Penyampaian hasil laporan pembahasan tentang KUA/PPAS dibacakan oleh ibu fadriati ia adalah politisi Demokrat sekaligus anggota Banggar DPRD Sulsel.
Setelah penyampaian hasil laporan Banggar, selanjutnya sambutan oleh Gubernur sulslel ia menyampaikan apresiasi nya atas hasil (KUA dan PPAS) telah bisa di sepakati dan ditandatangani bersama antara pemprov dan DPRD serta semua yang terlibat dalam pembahasan, diasampaikan juga bahwa multi years ini adalah merupakan program astacita swasembada pangan dan akan terbuka dan merata serta transparan ke seluruh daerah, sebutnya.
Dengan selesianya paripurna ini kita akan melanjutkan ke pembahasan ranperda KUA dan PPAS, naskah telah kita serahkan ke pemprov sulsel untuk ranperda KUA dan PPAS APBD TA 2025, tambah ketua DPRD Sulsel sekaligus pimpinan rapat paripurna.

Turut hadir dari OPD pemprov sulsel dan tim penyusun pembahasan KUA dan PPAS serta segenap anggota Dewan dari masing-masing fraksi.






