Pemkot Makassar Siap Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan dengan Program BPJSTK

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,— Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.

Untuk mendukung hal tersebut, tentunya perlu langkah-langkah strategis. Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Makassar yakni mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/01/2024).

Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan.

Dimana pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ucap Firman.

Kata Firman, ini merupakan program baru tahun ini yang akan dikerjasamakan dengan pihak BPJSTK.

Koutanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang tahun 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.

“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak,” sambungnya.

Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 
Malaysia Saksi Panggung Internasional Peluncuran Buku Psikologi ” Hitam Itu Bukan Sekedar Warna” Karya Dokter Koboi
Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting
Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Pascabencana ke BNPB RI
Optimalkan Reforma Agraria, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor GTRA Sulsel
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:41 WITA

Malaysia Saksi Panggung Internasional Peluncuran Buku Psikologi ” Hitam Itu Bukan Sekedar Warna” Karya Dokter Koboi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WITA

Paripurna DPRD Gowa Setujui Hak Angket dan Bentuk Pansus Atas Empat Poin Penting

Senin, 25 Mei 2026 - 17:46 WITA

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Legislatif

Pimpinan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Sulsel 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:59 WITA