Pemkot Makassar Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Aset Perumahan Pemda Manggala ke Polda Sulsel

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Pemerintah Kota Makassar melalui, Kepala Bagian Hukum Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu siang (4/6).

Izhar didampingi oleh Dr. Makkah HM, SH., MH., Abd. Rasyid, SH., dan Apriady, SH., MH. selaku tim hukum Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melaporkan Maghdalena De Munik selaku terlapor atas dugaan penggunaan surat palsu yang dijadikan alat bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar dan kemudian memengaruhi putusan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi.

“Surat yang kami duga palsu tersebut telah dijadikan bukti dalam persidangan, padahal pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Makassar, gugatan dari pihak terlapor tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard),” ujar Izhar.

Menurut keterangan Kabag Hukum dan timnya, penggunaan dokumen yang diduga palsu tersebut dinilai telah merugikan Pemkot Makassar baik secara materil maupun immateril.

Serta menimbulkan keresahan di kalangan warga Perumahan Pemda Manggala yang menjadi objek sengketa.

Izhar menegaskan bahwa lahan Perumahan Pemda Manggala merupakan aset milik Pemkot Makassar yang telah tercatat secara resmi dan memiliki sertifikat.

“Pemkot akan berupaya maksimal menjaga dan mengamankan setiap aset yang dimiliki. Kami berharap laporan ini dapat mendapat atensi khusus dari Polda Sulsel agar kasus serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran ke depannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut
Wali Kota Makassar Tinjau TPA Kebut Kesiapan Lahan PSEL dan Peralihan Sanitary Landfill
Bupati Syahar Perjuangkan Dana Bagi Hasil PLTB Sidrap di Komisi XII DPR RI
Munafri Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi “Raja Kecil” di Wilayah
Wali Kota Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak Cepat Atur Ulang Waktu Angkut Sampah di Makassar
Menjaga Marwah di Atas Pelana: Filosofi Kedekatan Pemimpin di Bumi Nene Mallomo
Hidupkan Ekonomi Lokal, Wabup Sidrap Dorong Terminal Lama Rappang Jadi Pusat Kuliner
Disaksikan Menteri LH: Proyek PSEL di TPA Antang, Jadi Solusi Sampah Resmi Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WITA

Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut

Selasa, 7 April 2026 - 15:46 WITA

Wali Kota Makassar Tinjau TPA Kebut Kesiapan Lahan PSEL dan Peralihan Sanitary Landfill

Senin, 6 April 2026 - 19:23 WITA

Bupati Syahar Perjuangkan Dana Bagi Hasil PLTB Sidrap di Komisi XII DPR RI

Senin, 6 April 2026 - 14:31 WITA

Munafri Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi “Raja Kecil” di Wilayah

Senin, 6 April 2026 - 06:18 WITA

Menjaga Marwah di Atas Pelana: Filosofi Kedekatan Pemimpin di Bumi Nene Mallomo

Berita Terbaru