Pembentukan Ormas GPPM di Bantaeng Menuia Kritikan, Yudha Jaya SH: Tugas APH Diambil Alih

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,-Pembentukan Ormas GPPM di Bantaeng menuai kritikan, salah satunya dari Yudha jaya SH (salah satu Advokat atau Pengacara di Kabupaten Bantaeng).

Pengacara yang aktif dalam mengkritik kebijakan tidak pro rakyat di Bantaeng itu, kepada media pada Minggu malam (28-12-2025), mengatakan bahwa dengan hadirnya Ormas GPPM, maka tugas dan wewenang Aparat penegak Hukum (APH) terkesan dikesampingkan dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama pihak Kepolisian yang mana Institusi tersebut lebih berhak melakulan penyelidikan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum acara pidana (KUHAP),” kata Yudha Jaya SH.

Pengacara yang aktif dalam sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu itu menambahkan bahwa seperti yang beredar di Sosial media (Sosmed) menyebutkan bahwa GPPM menyarankan warga yang merasa diresahkan dengan kasus Pencurian, Judi, Narkoba dan Pidana Lainnya untuk melapor ke pengurus GPPM di tingkat Desa atau Kelurahan.

“Himbauan itu bertentangan dengan KUHAPidana yang berlaku di Indonesia dan hanya ada 4 APH yang sah di Indonesia, yakni Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara. Oleh karena itu, kami tidak sepakat dengan tugas GPPM yang ada di Bantaeng jika itu bertentangan dengan KUHAPidana,” tegas Yudha Jaya SH.

(Ishk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konjen Jepang Temui Wali Kota Munafri, Perkuat Kemitraan Strategis Pembangunan Kota
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare
Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman Sebut, Semua Siswa Berkesempatan Mendapatkan Pendidikan Yang Sama Dan Berkualitas
Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD
Reses Pengawasan APBD TA 2026: Yeni Rahman Serap Keluhan Siswa Yang Membutuhkan Beasiswa
Langkah Mulia Warga Sidrap Hibahkan Tanah demi Pendidikan Keagamaan
Makassar Bersinar di Panggung Nasional: Satu-satunya dari Luar Jawa Raih Penghargaan di Hari Otda

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WITA

Konjen Jepang Temui Wali Kota Munafri, Perkuat Kemitraan Strategis Pembangunan Kota

Selasa, 28 April 2026 - 12:07 WITA

Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern

Selasa, 28 April 2026 - 11:59 WITA

Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

Selasa, 28 April 2026 - 10:10 WITA

Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman Sebut, Semua Siswa Berkesempatan Mendapatkan Pendidikan Yang Sama Dan Berkualitas

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WITA

Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD

Berita Terbaru