Pembentukan Ormas GPPM di Bantaeng Menuia Kritikan, Yudha Jaya SH: Tugas APH Diambil Alih

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,-Pembentukan Ormas GPPM di Bantaeng menuai kritikan, salah satunya dari Yudha jaya SH (salah satu Advokat atau Pengacara di Kabupaten Bantaeng).

Pengacara yang aktif dalam mengkritik kebijakan tidak pro rakyat di Bantaeng itu, kepada media pada Minggu malam (28-12-2025), mengatakan bahwa dengan hadirnya Ormas GPPM, maka tugas dan wewenang Aparat penegak Hukum (APH) terkesan dikesampingkan dalam menjalankan tugasnya.

“Terutama pihak Kepolisian yang mana Institusi tersebut lebih berhak melakulan penyelidikan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum acara pidana (KUHAP),” kata Yudha Jaya SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara yang aktif dalam sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu itu menambahkan bahwa seperti yang beredar di Sosial media (Sosmed) menyebutkan bahwa GPPM menyarankan warga yang merasa diresahkan dengan kasus Pencurian, Judi, Narkoba dan Pidana Lainnya untuk melapor ke pengurus GPPM di tingkat Desa atau Kelurahan.

“Himbauan itu bertentangan dengan KUHAPidana yang berlaku di Indonesia dan hanya ada 4 APH yang sah di Indonesia, yakni Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara. Oleh karena itu, kami tidak sepakat dengan tugas GPPM yang ada di Bantaeng jika itu bertentangan dengan KUHAPidana,” tegas Yudha Jaya SH.

(Ishk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
Sidrap United Pastikan Tempat di Final Piala Gubernur Sulsel
Hadir Sebagai Narasumber Utama Expo KKN Unhas, Bupati Syaharuddin Puji Dampak Positif Pengabdian Mahasiswa
Sidrap Kembali Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat
Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri
Mobil Truk Langgar Jam Operasional, Kaki Pemotor di Gowa Hancur Terlindas, Langgar Perda LLAJ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:08 WITA

Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik

Senin, 21 September 2026 - 15:48 WITA

464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal

Senin, 21 September 2026 - 08:14 WITA

Sidrap United Pastikan Tempat di Final Piala Gubernur Sulsel

Sabtu, 19 September 2026 - 15:03 WITA

Hadir Sebagai Narasumber Utama Expo KKN Unhas, Bupati Syaharuddin Puji Dampak Positif Pengabdian Mahasiswa

Sabtu, 19 September 2026 - 14:56 WITA

Sidrap Kembali Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Berita Terbaru