Pembentukan Ormas GPPM di Bantaeng Menuia Kritikan, Yudha Jaya SH: Tugas APH Diambil Alih

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,-Pembentukan Ormas GPPM di Bantaeng menuai kritikan, salah satunya dari Yudha jaya SH (salah satu Advokat atau Pengacara di Kabupaten Bantaeng).

Pengacara yang aktif dalam mengkritik kebijakan tidak pro rakyat di Bantaeng itu, kepada media pada Minggu malam (28-12-2025), mengatakan bahwa dengan hadirnya Ormas GPPM, maka tugas dan wewenang Aparat penegak Hukum (APH) terkesan dikesampingkan dalam menjalankan tugasnya.

“Terutama pihak Kepolisian yang mana Institusi tersebut lebih berhak melakulan penyelidikan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum acara pidana (KUHAP),” kata Yudha Jaya SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara yang aktif dalam sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu itu menambahkan bahwa seperti yang beredar di Sosial media (Sosmed) menyebutkan bahwa GPPM menyarankan warga yang merasa diresahkan dengan kasus Pencurian, Judi, Narkoba dan Pidana Lainnya untuk melapor ke pengurus GPPM di tingkat Desa atau Kelurahan.

“Himbauan itu bertentangan dengan KUHAPidana yang berlaku di Indonesia dan hanya ada 4 APH yang sah di Indonesia, yakni Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara. Oleh karena itu, kami tidak sepakat dengan tugas GPPM yang ada di Bantaeng jika itu bertentangan dengan KUHAPidana,” tegas Yudha Jaya SH.

(Ishk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar
Dari Musda IPM Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif Serukan Perluasan Peran
Emas Nasabah Disebut Masuk Proses Lelang, Pegadaian Pongtiku Diminta Beri Penjelasan
HKTI Lantik Pengurus 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel, Darmawangsyah Muin Pimpin HKTI Gowa
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sumur Bor Hadir, Sawah Tadah Hujan di Bapangi Tetap Produktif
Bupati Syaharuddin Alrif Sambut Akrab Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Timur
Sapa Warga Pulau Terluar, Munafri Serahkan Bantuan untuk 143 Nelayan di Lumu-lumu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Dari Musda IPM Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif Serukan Perluasan Peran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:24 WITA

Emas Nasabah Disebut Masuk Proses Lelang, Pegadaian Pongtiku Diminta Beri Penjelasan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:57 WITA

HKTI Lantik Pengurus 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel, Darmawangsyah Muin Pimpin HKTI Gowa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Sumur Bor Hadir, Sawah Tadah Hujan di Bapangi Tetap Produktif

Berita Terbaru