JEJAKNEWS.ID, Makasssar, –Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan rapat dengar pendapat( RDP) bersama serikat buruh pelabuhan Makasssar dengan menghadirkan pihak terkait yakni PT Pelindo, PT Pelni , BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan guna menindak lanjuti Poin-poin tuntutan oleh para pekerja buruh di kapal pelabuhan yang di sebut TK Bagasi, selasa (15/9/2026) kantor sementara DPRD Sulsel Jl.Ap..Pettarani kota makassar.
Pembahasan dengar pendapat ini berfokus pada perlindungan keselamatan dan jaminan kesehatan bagi para pekerja buruh kapal, pasal nya mereka belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah ada yang bekerja selama 7 tahun tapi juga belum mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja dari pihak ke 3 yakni PT Pelni sebagai perusahaan di bidang pelayaran.
Bahkan menurut Ical salah satu dari buruh kapal mengatakan dirinya pernah mengadukan ke PT pelni dan PT Pelindo agar dapat memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan namun selalu gagal dengan dalih ada koperasi yang menaungi perekrutan mereka dan jumlah nya sangat banyak sekita 600 orang dan hanya 300 orang saja yang dapat dipekerjakan, kami tidak mendapatkan gaji kami hanya pendapatkan upah perorangan saja jadi kalau kami kecelakaan saat bekerja kami tidak mendapatkan hak asuransi atau jaminan keselamtan, ungkap Ical.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Komisi E meminta kepada semua perusahaan, pendor ataupun koperasi yang menaungi pekerja buruh akan tetap mencari jalan dan sulusi agar mendapatkan hak nya sebab ini penting karena menyangkut kemanusiaan kita berpihak kepada masyarakat kalau memang perlu kita buat kan aturan supaya mereka mendapatkan hak pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja.






