JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang selaku Sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus memperluas implementasi transaksi non tunai pada berbagai layanan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Capacity Building Petugas Pemungut Retribusi Layanan Persampahan bertema “Optimalisasi QRIS dan Pembayaran Non Tunai” di Kantor Bapenda Sidrap, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan ini diikuti koordinator utama, koordinator wilayah penagihan, petugas penagih atau pemungut retribusi layanan kebersihan, bendahara penerimaan, operator, serta pengelola teknis layanan kebersihan dan persampahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Nurhidayah Ibhas, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Capacity building ini menjadi ruang penguatan pemahaman bagi para petugas mengenai pemanfaatan QRIS dan kanal pembayaran non tunai dalam proses pemungutan dan penyetoran retribusi.
Digitalisasi diharapkan dapat membangun pola kerja yang lebih tertib, mulai dari penagihan, pembayaran, pencatatan hingga penyetoran penerimaan retribusi.
Pemanfaatan transaksi digital juga tidak sekadar mengubah cara pembayaran. Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi penerimaan daerah, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi layanan kebersihan.
Bagi petugas, pembayaran digital dapat membantu proses pemungutan menjadi lebih praktis, aman, mudah ditelusuri, sekaligus mengurangi pengelolaan uang tunai.
Sementara bagi masyarakat, QRIS memberikan pilihan pembayaran retribusi kebersihan yang lebih mudah dan fleksibel. Pembayaran juga tercatat secara elektronik sehingga memberikan kepastian dalam proses transaksi.






