Pasca Pelantikan, Legislator Asri Bakri Minta Bupati Bantaeng Untuk Segera Merasionalkan Gaji PPPK PW

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,-Legislator sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, S.E berharap kepada Pemkab Bantaeng dalam hal ini Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom agar segera merasionalkan gaji untuk PPPK PW pasca pelantikan pada Rabu pagi (31 Desember 2025) di Tribun Pantai Seruni Bantaeng.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Bantaeng itu kepada media ini pada Kamis malam (01 Januari 2026), mengatakan bahwa dengan dilantiknya 4.917 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), maka Bupati Bantaeng juga harus segera merasionalkan gaji mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa saya berharap seperti itu? karena Pemkab Bantaeng masih ada peluang untuk merasionalkan gaji PPPK PW berhubung Daftar Isian Pelaksana Anggaran APBD Bantaeng 2026 itu belum final dan masih di evaluasi di Pemprov Sulsel hingga saat ini,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng.

“Masih ada waktu dan peluang untuk itu masih terbuka untuk Pemkab Bantaeng,” ujarnya.

“Saya berharap ada rasa keadilan dan kepedulian yang ditunjukkan Pemkab Bantaeng terhadap gaji teman-teman PPPK PW, meskipun kondisi keuangan daerah kita sedang tidak baik karena efisiensi di tahun 2026,” ungkap Asri Bakri.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng itu juga mengusulkan kepada Bupati untuk menyeragamkan gaji PPPK PW dengan besaran minimal Rp.1.000.000.
“Masa kabupaten lain bisa melakukan itu (merasionalkan gaji PPPK PW) dan kabupaten Bantaeng tidak bisa,” ungkapnya.

Gaji PPPK PW sebesar minimal Rp.1.000.000.- itu kata Asri Bakri, juga untuk menambah semangat teman-teman PPPK PW dalam bekerja usai menerima SK.

“Saya sangat faham dengan kondisi keuangan daerah (APBD Bantaeng) di 2026 ini karena ada pemotongan sebesar 24 persen dari pusat dan itu berlaku untuk semua kabupaten/kota se Indonesia. Namun secara pribadi, saya minta kepedulian Pemkab Bantaeng untuk teman-teman PPPK PW yang sudah dilantik dan akan menerima SK dalam waktu dekat,” kata Asri Bakri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konjen Jepang Temui Wali Kota Munafri, Perkuat Kemitraan Strategis Pembangunan Kota
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare
Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman Sebut, Semua Siswa Berkesempatan Mendapatkan Pendidikan Yang Sama Dan Berkualitas
Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD
Reses Pengawasan APBD TA 2026: Yeni Rahman Serap Keluhan Siswa Yang Membutuhkan Beasiswa
Langkah Mulia Warga Sidrap Hibahkan Tanah demi Pendidikan Keagamaan
Makassar Bersinar di Panggung Nasional: Satu-satunya dari Luar Jawa Raih Penghargaan di Hari Otda

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WITA

Konjen Jepang Temui Wali Kota Munafri, Perkuat Kemitraan Strategis Pembangunan Kota

Selasa, 28 April 2026 - 12:07 WITA

Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern

Selasa, 28 April 2026 - 11:59 WITA

Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

Selasa, 28 April 2026 - 10:10 WITA

Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman Sebut, Semua Siswa Berkesempatan Mendapatkan Pendidikan Yang Sama Dan Berkualitas

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WITA

Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD

Berita Terbaru