Pasca Pelantikan, Legislator Asri Bakri Minta Bupati Bantaeng Untuk Segera Merasionalkan Gaji PPPK PW

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,-Legislator sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, S.E berharap kepada Pemkab Bantaeng dalam hal ini Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom agar segera merasionalkan gaji untuk PPPK PW pasca pelantikan pada Rabu pagi (31 Desember 2025) di Tribun Pantai Seruni Bantaeng.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Bantaeng itu kepada media ini pada Kamis malam (01 Januari 2026), mengatakan bahwa dengan dilantiknya 4.917 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), maka Bupati Bantaeng juga harus segera merasionalkan gaji mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa saya berharap seperti itu? karena Pemkab Bantaeng masih ada peluang untuk merasionalkan gaji PPPK PW berhubung Daftar Isian Pelaksana Anggaran APBD Bantaeng 2026 itu belum final dan masih di evaluasi di Pemprov Sulsel hingga saat ini,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng.

“Masih ada waktu dan peluang untuk itu masih terbuka untuk Pemkab Bantaeng,” ujarnya.

“Saya berharap ada rasa keadilan dan kepedulian yang ditunjukkan Pemkab Bantaeng terhadap gaji teman-teman PPPK PW, meskipun kondisi keuangan daerah kita sedang tidak baik karena efisiensi di tahun 2026,” ungkap Asri Bakri.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng itu juga mengusulkan kepada Bupati untuk menyeragamkan gaji PPPK PW dengan besaran minimal Rp.1.000.000.
“Masa kabupaten lain bisa melakukan itu (merasionalkan gaji PPPK PW) dan kabupaten Bantaeng tidak bisa,” ungkapnya.

Gaji PPPK PW sebesar minimal Rp.1.000.000.- itu kata Asri Bakri, juga untuk menambah semangat teman-teman PPPK PW dalam bekerja usai menerima SK.

“Saya sangat faham dengan kondisi keuangan daerah (APBD Bantaeng) di 2026 ini karena ada pemotongan sebesar 24 persen dari pusat dan itu berlaku untuk semua kabupaten/kota se Indonesia. Namun secara pribadi, saya minta kepedulian Pemkab Bantaeng untuk teman-teman PPPK PW yang sudah dilantik dan akan menerima SK dalam waktu dekat,” kata Asri Bakri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Peserta Audisi Dangdut Academy Indosiar Penuhi Kantor Bupati Sidrap
Bupati Sidrap Sebut Kunjungan Pemkab Malinau Pacu Sinergi Antardaerah
Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV
Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 
Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel
Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:56 WITA

Ribuan Peserta Audisi Dangdut Academy Indosiar Penuhi Kantor Bupati Sidrap

Sabtu, 25 April 2026 - 11:26 WITA

Bupati Sidrap Sebut Kunjungan Pemkab Malinau Pacu Sinergi Antardaerah

Sabtu, 25 April 2026 - 10:09 WITA

Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV

Sabtu, 25 April 2026 - 08:18 WITA

Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WITA

Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel

Berita Terbaru