LegislatifNews

Pansus DPRD Sulsel, Ranperda Holtikultura Hadirkan OPD Kab/Kota Se-Sulsel

JEJAKNEWS.ID, Makassar, Panitia khusus (Pansus) Holtikultura DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat kerja dengar pendapat dalam rangka membahas ranperda tentang pengembangan hortikultura dengan mengundang semua dinas pertanian 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Ketua Pansus Holtikultura, Firmina Tallulembang, mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan rapat dengar pendapat karena ingin meminta masukan dari dinas-dinas pertanian dari kabupaten-kabupaten untuk memperkaya draft pansus untuk nanti bisa disosialisasikan di Sulawesi Selatan.

“Kita berharap Perda ini jadi payung hukum untuk target turunannya di Kabupaten tentang pengembangan hortikultura,” katanya. Selasa (30/7).

Adapun tujuan dari pansus ini, Firmina menyampaikan bahwa untuk sasarannya, bagaimana Sulawesi Selatan kedepan bisa. menjadi mandiri benih dan budidaya pengembangan hortikultura.

“Dalam RDP ini sebenarnya kita telah mengundang 24 Kabupaten tapi yang hadir 15 Kabupaten saja. Tapi semua akan ditampung apa yang menjadi masukan,” ucapnya.

Akan tetapi dirinya sebagai ketua pansus sangat berharap apa yang menjadi masukan dari dinas pertanian di kabupaten bisa menjadi acuan apa yang sebenarnya dibutuhkan di kabupaten A atau kabupaten B, karena menurutnya semua kabupaten memiliki tanaman masing masing daerah seperti kabupaten Enrekang terkenal dengan tanaman bawang misalnya.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya beberapa kabupaten ini memberi masukan juga kepada dinas pertanian Sulsel apabila memberi bantuan kepada kabupaten kota terkait yang betul-betul apa yang dibutuhkan mereka,” tuturnya.

Lanjutnya, Pasca RDP, Firmina Tallulembang yang juga ketua komisi B, menuturkan bahwa kemungkinan pihaknya akan melaksanakan dua sampai tiga kali rapat lagi sebelum finalisasi.

“Rapat selanjutnya kita masuk ke pasal per pasal dengan melibatkan tim ahli pansus, setelah itu finalisasi,” pungkasnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button