Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Perubahan Badan Hukum Perusda Kembali Melakukan Kunker Ke Pangkep

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Pangkep,- Anggota DPRD Sulsel yang tergabung dalam pansus Agribisnis melakukan kunjungan kerja di kantor bupati pangkep dalam rangka konsultasi terkait perubahan bentuk badan hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Sulsel Agro. Rombongan dipimpin langsung oleh bapak Fachruddin Rangga selaku ketua Pansus Agribisnis dan diterima oleh Hj. Kusmawati, SH selaku asisten II bidang pembangunan dan ekonomi kab. Pangkep. Pertemuan tersebut juga dihadiri Aswin A. Sommeng, S.Pi., M.Si. (Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab. Pangkep) dan Ir. H. Arfan Tualle, MBA. (Direktur Perumda Mappatuwo), Jum’at/ 5/4/2024.

Dalam kesempatan tersebut Hj. Kusmawati, SH (asisten II bidang pembangunan dan ekonomi kab. Pangkep), menyampaikan bahwa di kabupaten Pangkep memiliki banyak komoditi unggulan yang tentunya diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kab. Pangkep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan terkait dengan apa yang menjadi materi kunjungan kerja pansus agribisnis DPRD SULSEL pada hari ini yakni perubahan status badan hukum BUMD, dapat disampaikan bahwa kabupaten Pangkep telah memiliki Perda 10, tahun 2020 tentang perubahan status badan hukum Perusda menjadi Perumda Mappatuwo.

Sementara itu Aswin A. Sommeng, S.Pi., M.Si. (Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab. Pangkep) mengatakan bahwa Pemkab Pangkep saat ini memiliki 3 perusahaan umum daerah (perumda), yakni Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citra Mas, Perumda PDAM Je’ne Tagari dan Perumda Mappatuwo. Ketiga Perumda tersebut telah mengajukan usulan untuk dilakukan perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroda dengan harapan dengan bentuk Perseroda, perusahaan tersebut dapat dikelola secara lebih profesional dan memiliki pendapatan lebih tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan
Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ
Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
KPPG Sulsel Gelar Silaturahmi Menjelang Musda, Sekjen PP KPPG Tekankan Keberlanjutan Pemberdayaan Perempuan
Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota
Laskar Sinri Jala Indonesia Nyatakan Dukungan kepada Ilham Arief Sirajuddin (ACO) di Musda Partai Golkar Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28 WITA

Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto

Senin, 20 Juli 2026 - 21:34 WITA

30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:24 WITA

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Berita Terbaru