LegislatifNews

Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Perubahan Badan Hukum Perusda Kembali Melakukan Kunker Ke Pangkep

JEJAKNEWS.id, Pangkep,- Anggota DPRD Sulsel yang tergabung dalam pansus Agribisnis melakukan kunjungan kerja di kantor bupati pangkep dalam rangka konsultasi terkait perubahan bentuk badan hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Sulsel Agro. Rombongan dipimpin langsung oleh bapak Fachruddin Rangga selaku ketua Pansus Agribisnis dan diterima oleh Hj. Kusmawati, SH selaku asisten II bidang pembangunan dan ekonomi kab. Pangkep. Pertemuan tersebut juga dihadiri Aswin A. Sommeng, S.Pi., M.Si. (Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab. Pangkep) dan Ir. H. Arfan Tualle, MBA. (Direktur Perumda Mappatuwo), Jum’at/ 5/4/2024.

Dalam kesempatan tersebut Hj. Kusmawati, SH (asisten II bidang pembangunan dan ekonomi kab. Pangkep), menyampaikan bahwa di kabupaten Pangkep memiliki banyak komoditi unggulan yang tentunya diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kab. Pangkep.

Ia menambahkan terkait dengan apa yang menjadi materi kunjungan kerja pansus agribisnis DPRD SULSEL pada hari ini yakni perubahan status badan hukum BUMD, dapat disampaikan bahwa kabupaten Pangkep telah memiliki Perda 10, tahun 2020 tentang perubahan status badan hukum Perusda menjadi Perumda Mappatuwo.

Sementara itu Aswin A. Sommeng, S.Pi., M.Si. (Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab. Pangkep) mengatakan bahwa Pemkab Pangkep saat ini memiliki 3 perusahaan umum daerah (perumda), yakni Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citra Mas, Perumda PDAM Je’ne Tagari dan Perumda Mappatuwo. Ketiga Perumda tersebut telah mengajukan usulan untuk dilakukan perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroda dengan harapan dengan bentuk Perseroda, perusahaan tersebut dapat dikelola secara lebih profesional dan memiliki pendapatan lebih tinggi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button