Legislator DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Dorong Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak.

Hal itu, kata Abdul Wahid, dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu, 21 April 2024.

Dalam Perda itu, lanjut Politisi PPP ini, masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar agar segera mengadukan hal itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman menerangkan fakta dan realita di kota Makassar bahwa kekerasan yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun, selalu naik turun. Dalam presentasenya ternyata 2 persen kenaikan tiap tahun.

“Kalau kita melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” ungkap Achi Soleman.

Lanjut Achi, jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen presentase di Kota Makassar.

“Apa penyebab dari kasus tersebut? Itu motifnya macam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi A DPRD Sulsel Temukan SILPA di  Biro Umum Pemprov, BKD Dan Kesbangpol Atas LKPJ Gubernur T.A 2025an
Legislator  DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat Sektor Pertambangan
Rapat Kerja Komisi E DPRD Sulsel Dan Dinas Perpustakaan Sulsel Atas LKPJ Gubernur TA 2025
Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Hadiri Paripurna Hari Jadi Bone ke-696
Komisi B DPRD Kota Makassar Soroti PAD,  Umiyati Desak Bapenda Intensifkan Pengawasan
Komis A DPRD Sulsel Gelar Raker Terkait Nasib PPPK Yang Akan di Rumahkan
Politisi Gerindra Makassar Kasrudi Soroti DLH Kota Makassar Belum Ada Langkah Konkret Atasi  Sampah
Paripurna DPRD Sulsel Atas Laporan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:42 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Temukan SILPA di  Biro Umum Pemprov, BKD Dan Kesbangpol Atas LKPJ Gubernur T.A 2025an

Rabu, 8 April 2026 - 14:47 WITA

Legislator  DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat Sektor Pertambangan

Rabu, 8 April 2026 - 14:18 WITA

Rapat Kerja Komisi E DPRD Sulsel Dan Dinas Perpustakaan Sulsel Atas LKPJ Gubernur TA 2025

Senin, 6 April 2026 - 20:27 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Hadiri Paripurna Hari Jadi Bone ke-696

Rabu, 1 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi B DPRD Kota Makassar Soroti PAD,  Umiyati Desak Bapenda Intensifkan Pengawasan

Berita Terbaru