Kunker DPRD Sulsel Dalam Daerah Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Pangkep,-Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yg dipimpin oleh A. Januar Jaury Dharwis, SE. Melakukan kunjungan ke PEMDA Kab. Pangkep. Pada 4 april 2024.

Seperti yang kita ketahui Kab. Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan luas perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan. demikian kunjungan ini di harapkan untuk memperoleh informasi dan saran untuk penyempurnaan materi muatan dalam RANPERDA terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini dilaksanakan diruangan rapat wakil bupati pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Sedang dari Pemda Pangkep sendiri turut hadir kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainya.

“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan kabupaten pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang” ungkap ibu HJ. SURIANI A, S.E selaku Sekda dalam membuka pertemuan.

Selanjutnya pertemuan tersebut dipimpin oleh ketua pansus A. Januan jaury dalam sharing terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah kabupaten pangkep untuk menggali informasi untuk penguatan materi rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.

“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni kabupaten selayar dan pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di sulawesi selatan ada 19 kab/kota yg berdiam didaerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus keadaan yang mengatur hal tersebut.”
Ungkap ketua pansus dalam pengantar pembuka pertemuan tersebut.

Dalam sharing tersebut beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari pemda kab. Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg di akibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara yg ilegal. Serta juga berharap dengan hadirnya rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Harga Dan Stok Barang Stabil  Mencukupi  Jelang Puasa, Bupati Sidrap Datangi Pasar
Menanti Hasil Sidang Isbat, Warga Dua Pitue Sidrap  Resmi Memeluk Agama Islam
Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina
Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap
Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar
Momentum Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Puncak Hari Jadi Sidrap Ke-682 di Gelar Di Gedung Paripurna  DPRD  Sidrap

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:12 WITA

Pastikan Harga Dan Stok Barang Stabil  Mencukupi  Jelang Puasa, Bupati Sidrap Datangi Pasar

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:17 WITA

Menanti Hasil Sidang Isbat, Warga Dua Pitue Sidrap  Resmi Memeluk Agama Islam

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:13 WITA

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:11 WITA

Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat

Senin, 16 Februari 2026 - 18:12 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap

Berita Terbaru

Metro

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:13 WITA