Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian isi surat edaran tersebut.

Dalam isi surat edaran, Pemerintah Kota Makassar, menyampaikan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegas Munafri, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, Munafri memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Melalui kebijakan ini, Appi menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas dan nilai-nilai keagamaan serta ketertiban sosial di tengah masyarakat.

“Ini akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh teman-teman di Kesra bersama camat dan Lurah yang baru,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

Lanjut dia, momentum Ramadan dan Hari Raya Nyepi adalah ruang introspeksi, pengendalian diri, dan penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual serta kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan). Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV
Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 
Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel
Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
ACARITA KI : Inovasi Sidrap dalam Mewujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia
Transformasi SPBE di Sidrap, Dinas Kominfo Proaktif Terbitkan TTE bagi Kepala PAUD

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:09 WITA

Sidrap Raih Penghargaan “Top Regency in Food Estate Resilience” dari Metro TV

Sabtu, 25 April 2026 - 08:18 WITA

Reses Pengawasan di Dapil-Nya, Cicu Akan Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan Sekolah dan  Armada Sampah 

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WITA

Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel

Jumat, 24 April 2026 - 10:21 WITA

Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal

Jumat, 24 April 2026 - 10:11 WITA

Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar

Berita Terbaru