Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar gelar Uji konsekuensi informasi publik lingkup Pemkot Makassar. Uji konsekuensi informasi digelar di gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Selasa (10/12/2024).

Dalam uji konsekuensi tersebut menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, guna mendalami penetapan informasi dikecualikan.

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar Isnaniah Nurdin, menyampaikan digelarnya uji konsekuensi informasi ditujukan untuk menghasilkan daftar informasi dikecualikan yang kelak menjadi barometer dalam menentukan informasi dan dokumentasi bersifat terbuka atau tertutup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagai PPID mempunyai peran yang cukup strategis dalam menetapkan informasi tersebut bisa diberikan atau tidak. Sehingga seluruh PPID lingkup Pemkot Makassar perlu dibekali pemahaman terkait informasi yang dikecualikan.

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam uji konsekuensi informasi menghadirkan narasumber yakni Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas, Dr Muliadi Mau, dan komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023, Dr. Haerul Mannan.

Dalam uji konsekuensi informasi publik itu, Muliadi Mau menjelaskan tentang empat jenis informasi publik yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 diantaranya; Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan Informasi yang dikecualikan.

Dalam uji konsekuensi tersebut peserta dan nara sumber mendiskusikan serta menelaah daftar informasi dikecualikan yang telah disusun oleh PPID pelaksana untuk menentukan informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari uji konsekuensi tersebut berupa daftar informasi dikecualikan lingkup Pemerintah Kota Makassar yang disahkan oleh atasan PPID yang menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melayani permohonan informasi dan dokumentasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Laut, Sejahterakan Warga Pulau, Komitmen Appi Bangun Makassar dari Kepulauan
Wali Kota Makassar Raih AKI 2026, Bukti Komitmen Merawat Warisan Budaya dan Identitas Kota
Ribuan Massa Padati Puncak Harlah NasDem ke-15 di Sidrap, 212 Kader Penggerak Dilantik
Sambut HUT ke-15, DPW NasDem dan Garda Pemuda Sulsel Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Makassar
Sambut HUT ke-419 Makassar, PU Gelar Lomba Kebersihan Drainase hingga Penataan Lorong
Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:17 WITA

Rawat Laut, Sejahterakan Warga Pulau, Komitmen Appi Bangun Makassar dari Kepulauan

Sabtu, 7 November 2026 - 06:29 WITA

Wali Kota Makassar Raih AKI 2026, Bukti Komitmen Merawat Warisan Budaya dan Identitas Kota

Sabtu, 7 November 2026 - 06:22 WITA

Ribuan Massa Padati Puncak Harlah NasDem ke-15 di Sidrap, 212 Kader Penggerak Dilantik

Jumat, 6 November 2026 - 13:08 WITA

Sambut HUT ke-15, DPW NasDem dan Garda Pemuda Sulsel Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 11:43 WITA

Sambut HUT ke-419 Makassar, PU Gelar Lomba Kebersihan Drainase hingga Penataan Lorong

Berita Terbaru