![]()
JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan membawa persoalan daya tampung sekolah negeri ke Kementerian Pendidikan setelah masih banyak calon peserta didik yang belum memperoleh kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Selasa (14/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Andi Tenri Indah meminta seluruh kepala SMA negeri di Sulawesi Selatan segera menyerahkan data calon peserta didik yang belum mendapatkan kuota agar DPRD memperoleh gambaran yang akurat mengenai jumlah siswa yang belum tertampung.
“Kami ingin mengetahui gambaran anak-anak kita yang belum mendapatkan kuota di SMA negeri. Karena itu kami membutuhkan data dari seluruh kepala sekolah mengenai calon murid yang belum mendapatkan sekolah,” ujarnya.
Ia mengaku menerima informasi bahwa masih terdapat sekitar 2.000 calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di SMA negeri. Namun, jumlah tersebut perlu dipastikan melalui data resmi dari masing-masing sekolah.
“Kami membutuhkan data itu secepatnya agar bisa dipastikan berapa jumlah siswa yang benar-benar belum tertampung. Data tersebut sangat penting sebagai bahan pengawasan DPRD,” katanya.
Komisi E juga mengambil sampel di satu kota dan dua kabupaten untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan solusi atas persoalan daya tampung sekolah negeri.
Menurut Andi Tenri Indah, apabila persoalan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, Komisi E DPRD Sulsel siap membawa data tersebut ke Kementerian Pendidikan.
“Kami minta datanya untuk kami bawa ke Kementerian Pendidikan agar kita bisa meminta solusi terkait anak-anak di Sulawesi Selatan yang belum bersekolah. Banyak juga anak-anak yang mungkin mau ke sekolah swasta, tetapi tidak punya biaya. Karena itu kami ingin meminta solusi dari Kementerian Pendidikan, apakah memang kapasitas satu kelas bisa ditambah menjadi 40 murid atau ada solusi lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi E akan meminta data dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel pada Kamis, kemudian bertolak ke Jakarta pada Minggu dan melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan pada Senin. Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel juga diminta mendampingi pertemuan tersebut.
Andi Tenri Indah menilai persoalan daya tampung sekolah negeri terus berulang setiap tahun sehingga memerlukan solusi yang lebih komprehensif. Menurutnya, Dinas Pendidikan harus mampu memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan, sekaligus memperbaiki tata kelola penerimaan peserta didik dan distribusi tenaga pendidik.
Ia juga menyoroti penempatan guru PPPK yang dinilai belum sesuai kebutuhan. Menurutnya, masih ada guru yang ditempatkan di daerah yang tidak membutuhkan, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Harusnya guru PPPK yang lulus ditempatkan di sekolah-sekolah yang memang membutuhkan dan lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, bukan dikirim ke daerah yang tidak membutuhkan guru tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Mustakim, mengungkapkan kuota penerimaan SMA dan SMK negeri di Kota Makassar mencapai 8.310 siswa, sedangkan jumlah pendaftar sebanyak 9.232 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.265 calon peserta didik telah diterima di SMA maupun SMK negeri. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 1.000 calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri di Kota Makassar. Namun, angka tersebut masih menunggu validasi berdasarkan data domisili (by address).
Mustakim menjelaskan, sisa kuota justru masih tersedia di sejumlah SMK negeri, di antaranya SMK Negeri 10 dan SMK Negeri 6 Makassar. Sementara pada jenjang SMA, beberapa sekolah juga masih memiliki kuota kosong, seperti SMA Negeri 6, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 20 Makassar.
Untuk tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, kuota penerimaan SMA mencapai 77.561 siswa, sedangkan jumlah pendaftar sebanyak 62.851 orang. Data tersebut menunjukkan masih terdapat sekolah di sejumlah daerah yang belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru.
Komisi E DPRD Sulsel menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB sekaligus memperjuangkan solusi bersama pemerintah pusat agar seluruh calon peserta didik di Sulawesi Selatan memperoleh akses pendidikan yang layak.(*)
















