Polda Sulsel Beri Atensi Gelar Perkara Khusus Kasus Yan Christian: Kuasa Hukum YC Apresiasi Wassidik

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar perkara khusus terkait penanganan laporan yang diajukan Yan Christian, pada kamis (27/08/2026). Gelar perkara tersebut mendapat perhatian dari jajaran Pengawasan Penyidikan (Wassidik), penyidik, serta unsur terkait yang hadir untuk mencermati fakta dan argumentasi hukum dari para pihak.

Kuasa hukum Yan Christian, Rizal B, S.H., M.H., yang juga Ketua KOTI Pemuda Pancasila Majelis pimpinan Wilayah Provinsi Sul-Sel mengapresiasi pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut. Menurutnya, forum gelar memberikan ruang yang proporsional bagi pihaknya untuk menyampaikan sejumlah fakta, dokumen, serta hal-hal yang selama ini menjadi keberatan dalam penanganan perkara.

“Kami mengapresiasi Polda Sulsel, khususnya jajaran Wassidik, penyidik dan seluruh unsur yang terlibat. Kami melihat semua elemen memberikan atensi terhadap perkara ini dan memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan fakta serta bukti secara terbuka,” ujar Rizal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara perselisihan usaha tersebut berkaitan dengan laporan Yan Christian terhadap EY, yang proses hukumnya masih berjalan. Dalam gelar perkara khusus, sejumlah hal menjadi perhatian pihak Yan Christian, terutama menyangkut asal-usul barang, dokumen transaksi, bukti pembayaran, serta rangkaian fakta yang menurut pihaknya perlu diperiksa secara menyeluruh.

Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta perlakuan khusus ataupun berupaya mendahului kesimpulan penyidik. Menurutnya, hal terpenting adalah setiap fakta memperoleh ruang yang sama untuk diuji.

“Klien kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta satu hal agar biarkan bukti yang berbicara. Telusuri barangnya, periksa dokumennya, lihat aliran dan sumber dananya, kemudian uji seluruh keterangan secara objektif. Dari situlah perkara ini akan menjadi terang,” tegasnya.

Menurut Rizal, pelaksanaan gelar perkara khusus juga memperlihatkan pentingnya fungsi pengawasan dalam proses penyidikan. Kehadiran Wassidik dinilai memberikan ruang evaluasi terhadap proses penanganan perkara sekaligus memastikan setiap keberatan yang disampaikan mendapat perhatian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memberikan penghargaan setinggi- tingginya terhadap sikap profesional jajaran Wassidik Polda Sulsel. Bagi kami, pengawasan bukan untuk mengintervensi penyidikan, tetapi memastikan prosesnya berjalan pada koridor hukum. Itu yang kami rasakan dalam gelar perkara ini,” kata Rizal.

Meski juga menjabat sebagai Ketua KOTI Pemuda Pancasila, Rizal menegaskan bahwa perkara tersebut sepenuhnya ditempatkan dalam koridor hukum dan kapasitasnya dalam perkara adalah sebagai kuasa hukum Yan Christian.

“Posisi kami jelas, ini persoalan hukum dan harus diselesaikan melalui hukum. Kami rasa perlu ada tekanan dari mana pun. Kami percaya pada mekanisme yang sedang berjalan dan menghormati kewenangan Polda Sulsel untuk menilai seluruh fakta secara independen,” ujarnya.

Pihak Yan Christian yang sekaligus adalah keluarga besar kami di Organisasi kini menunggu tindak lanjut dari hasil gelar perkara khusus. Rizal berharap setiap dokumen dan fakta yang telah disampaikan dapat menjadi bahan bagi penyidik dan unsur pengawasan untuk melihat konstruksi perkara secara utuh.

“Kami percaya Polda Sulsel mempunyai komitmen yang sama untuk menjaga profesionalitas dan memberikan kepastian hukum. Semua yang perlu kami sampaikan sudah kami buka dalam gelar. Selanjutnya kami menghormati proses dan menunggu tindak lanjutnya,” tutup Rizal.

Pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak serta asas praduga tak bersalah. ini,” kata Rizal.

Meski juga menjabat sebagai Ketua KOTI Pemuda Pancasila, Rizal menegaskan bahwa perkara tersebut sepenuhnya ditempatkan dalam koridor hukum dan kapasitasnya dalam perkara adalah sebagai kuasa hukum Yan Christian.

“Posisi kami jelas, ini persoalan hukum dan harus diselesaikan melalui hukum. Kami rasa perlu ada tekanan dari mana pun. Kami percaya pada mekanisme yang sedang berjalan dan menghormati kewenangan Polda Sulsel untuk menilai seluruh fakta secara independen,” ujarnya.

Pihak Yan Christian yang sekaligus adalah keluarga besar kami di Organisasi kini menunggu tindak lanjut dari hasil gelar perkara khusus. Rizal berharap setiap dokumen dan fakta yang telah disampaikan dapat menjadi bahan bagi penyidik dan unsur pengawasan untuk melihat konstruksi perkara secara utuh.

“Kami percaya Polda Sulsel mempunyai komitmen yang sama untuk menjaga profesionalitas dan memberikan kepastian hukum. Semua yang perlu kami sampaikan sudah kami buka dalam gelar. Selanjutnya kami menghormati proses dan menunggu tindak lanjutnya,” tutup Rizal.

Pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak serta asas praduga tak bersalah.*

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Munafri Paparkan Inovasi Digital di TV Nasional, Lontara Plus Jadi Jembatan Pemerintah dan Warga
Semarak Pesta Rakyat “Bontorannu BERSINAR”: Eratkan Silaturahmi Warga hingga Pesan Jaga Lingkungan
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar
Wali Kota Appi Imbau Warga Perkuat Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau
Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Appi: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH
Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah
Wali Kota Munafri Ultimatum ke Camat: Deadline Sepekan, Data Penerima Iuran Sampah Gratis Harus Valid
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Polda Sulsel Beri Atensi Gelar Perkara Khusus Kasus Yan Christian: Kuasa Hukum YC Apresiasi Wassidik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:51 WITA

Wali Kota Makassar Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Munafri Paparkan Inovasi Digital di TV Nasional, Lontara Plus Jadi Jembatan Pemerintah dan Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:19 WITA

Semarak Pesta Rakyat “Bontorannu BERSINAR”: Eratkan Silaturahmi Warga hingga Pesan Jaga Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar

Berita Terbaru